Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Polri di KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai, IPW: Runtuh Sudah Kepercayaan Publik

“Ini  juga menjadi fenomena baru, ada dekadensi kemerosotan moral di kalangan oknum lembaga antirasuah tersebut,” ujar Neta.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penyidik Polri di KPK Peras Wali Kota Tanjungbalai, IPW: Runtuh Sudah Kepercayaan Publik
dok serambi
Ilustrasi pemerasan. 

Menurut penuturan Ali, KPK telah menjerat tersangka dalam kasus ini.

Namun, berdasarkan kebijakan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri pengumuman status tersangka berikut kontruksi perkaranya akan disampaikan saat upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.

"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat," kata Ali.

Dewas KPK

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah menerima laporan dugaan penyidik KPK meminta uang hampir Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Akan tetapi, dikatakan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, laporannya masih secara lisan. 

"Laporan resmi belum diterima, tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Tumpak saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021). 

Berita Rekomendasi

Namun demikian, Tumpak tidak merespons saat ditanya benar tidaknya informasi penyidik KPK minta uang.

Ia tak memberikan pernyataan ketika ditanya apakah Dewas KPK sudah memberikan instruksi ihwal dugaan kejadian itu. 

Sebelumnya, informasi dugaan penyidik KPK memeras Wali Kota Tanjungbalai muncul dalam berita Tempo.

Diterka, penyidik yang minta uang hampir Rp1,5 miliar memberikan iming-iming bakal menghentikan kasus Syahrial. 

Baca juga: JPU KPK Sebut Cita Citata dan Hotma Sitompul Ikut Kecipratan Uang Suap Bansos

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dihubungi melalui pesan singkat belum merespons. 

Adapun saat ini lembaga antisuap telah mengumumkan sedang menyidik kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas