Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tito Karnavian : Pemerintah Daerah Wajib Beri Sanksi Warganya yang Nekat Mudik

Larangan mudik tidak berlaku bagi pelaku perjalanan antarkota yang memiliki surat izin dari lurah atau kepala desa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tito Karnavian : Pemerintah Daerah Wajib Beri Sanksi Warganya yang Nekat Mudik
Dok Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian 

Menurut Gaery, informasi larangan mudik lebaran ini telah diinformasikan oleh pemerintah jauh sebelum pelaksanaannya.

Hal ini membuat masyarakat juga mengantisipasi hal tersebut.

"Informasi terkait larangan mudik, sudah diterima masyarakat jauh-jauh hari, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan tanggal pemesanan tiket," kata Gaery.

"Refund dan reschedule itu memang menjadi hal wajar dalam pemesanan tiket, dan menjelang lebaran ini masih terpantau normal," lanjutnya.

Gaery juga menjelaskan, larangan mudik lebaran ini konteksnya adalah keluar wilayah antar kota dan provinsi tetapi untuk yang masih di dalam kota tentunya masih bisa bertemu dengan kerabat atau melakukan staycation dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Maka dari itu, kami tetap menyediakan akomodasi untuk masyarakat yang tidak melakukan mudik dengan layanan hotel dan aktivitas yang ada di tiket.com," ujar Gaery .(Tribun Network/ais/fah/har/wly)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas