TNI Kerahkan KRI Spica Cari Keberadaan Kapal Selam Nanggala yang Hilang Kontak di Perairan Bali
TNI mengerahkan KRI Spica untuk mencari keberadaan KRI Nanggala yang hilang kontak di Perairan Bali, Rabu (21/4/2021).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan pihaknya telah mengerahkan KRI Spica untuk mencari keberadaan KRI Nanggala yang hilang kontak di Perairan Bali, Rabu (21/4/2021).
Selain itu, kata Hadi, pihaknya juga mengerahkan seluruh kapal TNI yang punya kemampuan deteksi di bawah permukaan air.
"Kita terus lakukan pencarian dan kita mengerakahkan kapal spike (KRI Spica) untuk mencari posisi Nanggala di mana," kata Hadi ketika dihubungi wartawan pada Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Panglima TNI: Ada 53 Personel di Dalam Kapal Selam Nanggala yang Hilang Kontak di Perairan Bali
Berdasarkan informasi yang dihimpun KRI Spica yang merupakan kapal Bantu Hidro Oseanografi dilengkapi perangkat single beam echo sounder jenis Kongsberg’s EA600 dan multibeam systems EM2040 dan EM302.
Lebih canggih lagi, setiap OSV dibekali Autonomous Underwater Vehicle (AUV) tipe Kongsberg Maritime’s Hugin 1000.
Perangkat yang kerap disebut ROV (remotely operated vehicle) ini sanggup mengemban misi survei bawah air hingga kedalaman 1.000 meter.
Selain itu, kata Hadi, TNI juga mengerahkan helikopter.
Baca juga: BREAKING NEWS: TNI Kerahkan Helikopter dan Kapal Cari Kapal Selam yang Hilang di Perairan Bali
"(TNI mengerahkan) Helikopter dan KRI yang punya kemampuan deteksi bawah air," kata Hadi.
Hadi mengatakan rencananya besok pagi ia akan menuju sasaran untuk turut dalam pencarian.
"Besok pagi saya berangkat ke sasaran," kata Hadi.
Diberitakan Kompas.id, satu dari lima kapal selam yang dimiliki Indonesia, KRI Nanggala–402 hilang, Rabu (21/4/2021) pagi.
Kapal selam buatan Jerman tahun 1979 tersebut, dikhawatirkan, tenggelam.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membenarkan insiden itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.