Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AKSES dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Siapkan KTP untuk Cairkan Dananya

Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 ribu dengan akses dtks.kemensos.go.id beserta cara cairkan dananya.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in AKSES dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Siapkan KTP untuk Cairkan Dananya
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi program bantuan langsung tunai ( BLT). Berikut ini cara cek penerima BST Rp 300 ribu 

TRIBUNNEWS.COM - Akses dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu.

Login dtks.kemensos.go.id, pilih ID Kepesertaan pada kolom pencarian data penerima bantuan sosial untuk cek penerima bansos.

Dalam artikel ini juga terdapat cara mencairkan dana BST Rp 300 ribu.

Baca juga: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Ini Cara Cairkan Dananya

Baca juga: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Siapkan KTP

Halaman dtks.kemensos.go.id.
Halaman dtks.kemensos.go.id. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id.)

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan senilai Rp 300 ribu pada April 2021.

Bantuan ini dibagikan kepada 10 juta keluarga se-Indonesia yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kementerian Sosial terakhir menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) sampai April 2021.

Meski demikian, bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten kota.

BERITA REKOMENDASI

Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang masih belanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.

Menurut Menteri Sosial Tri Rismaharini, hal bantuan ini menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi, terus berlanjut, meski BST salur sampai April 2021.

Selain itu, dengan kebijakan new normal, masyarakat juga mendapat kelonggaran untuk bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:


Rincian tata cara mengecek penerima BST:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas