Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya

Berikut cara mengecek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in LOGIN cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya.

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Pada April 2021, Kementerian Sosial terakhir mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Kementerian Sosial tidak melanjutkan Bansos Tunai Rp 300 ribu karena tak adanya anggaran.

Baca juga: Syarat dan Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Mencairkannya, Siapkan KTP hingga NIB

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

Dikutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

Berita Rekomendasi

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Klik tombol cari.

Catatan:

Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Kementerian Sosial berharap, aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Pencairan Bansos Tunai Rp 300 Ribu

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Untuk bulan April 2021, pencairan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT masing-masing.

Baca juga: TERBARU Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Panduannya

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Contoh undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu
Contoh undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, pengalaman Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April 2021, Begini Cara untuk Mencairkan Bantuan

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bansos Tunai Rp 300 ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas