Desak Kemendikbud Tarik Kamus Sejarah dari Laman Digital dan Cetak
Kamus Sejarah Indonesia Jilid 1 yang dijual secara online menimbulkan kegaduhan dan menuai kritik di masyarakat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamus Sejarah Indonesia Jilid 1 yang dijual secara online menimbulkan kegaduhan dan menuai kritik di masyarakat.
Salah satu penyebabnya adalah karena nama tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy'ari tidak dicantumkan dalam kamus terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tersebut.
Terkait hal itu, anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal mendesak agar Kemendikbud segera menarik naskah itu dari laman digital maupun cetak.
"Kami mendesak agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera menarik naskah tersebut baik dari laman digital maupun bentuk cetak," ujar Illiza, kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Illiza beralasan sejarah merupakan bagian penting dalam memperkuat kesadaran kebangsaan dan kesejarahan yang dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia saat ini.
Oleh karena itu, kata dia, proses pembuatannya pun harusnya transparan agar tidak menimbulkan polemik ditengah masyarakat.
Baca juga: Sikap Pesantren Tebuireng Terhadap Materi Kamus Sejarah Indonesia
"Kemendikbud harus segera melakukan revisi secara transparan sesuai dengan standar leksikografi dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Lebih lanjut, politikus PPP itu meminta kepada Mendikbud Nadiem Makarim mengusut tuntas persoalan ini. Bahkan jika perlu dibentuk pula tim investigasi.
"Karena jika kami melihat dengan seksama permasalahan ini ada upaya untuk memutar balikkan fakta bahkan menghilangkan sejarah yang sebenarnya.Terkesan ada penggiringan narasi kebangkitan komunis," kata Illiza.
"Dalam penyusunan kamus sejarah pasti ada tim perumus atau penyusun. Mereka itu harus di investigasi mengapa hal ini bisa lepas dari pantauan sehingga menyebebkan kegaduhan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.