Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manfaat Pemberian Akses Kelola dan Pemanfaatan Kehutanan ke Masyarakat

Dia mengakui, untuk mencapai visi hutan lestari dan masyarakat yang sejahtera masih menemui kendala. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Manfaat Pemberian Akses Kelola dan Pemanfaatan Kehutanan ke Masyarakat
ist
Ilustrasi hutan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Erna Rosdiana mengatakan target pemberian akses kelola dan pemanfaatan kehutanan pada masyarakat seluas 12,7 juta hektare (ha) bukan satu-satunya goal.

Setelah keluar izin, masih banyak tugas lagi, masyarakat bisa menjadikan hutan dan sekelilingnya menjadi skala bisnis sehingga selain melestarikan hutan

"Ini juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam sesi diskusi Katadata Earth Day Forum 2021, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: KLHK: Program Pengelolaan Kehutanan Bisa Sukses dengan Pendampingan

Dia mengakui, untuk mencapai visi hutan lestari dan masyarakat yang sejahtera masih menemui kendala. 

Praktisi dan Pendamping Program Perhutanan Sosial Suwito Laros menjelaskan setidaknya ada lima kendala yang mendasari belum semua kelompok Perhutanan Sosial berkembang. 

"Pertama, sebagian masyarakat yang sudah mendapat legalitas pengelolaan hutan belum memahami pentingnya Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS). Kedua, perlu dukungan sarana produksi dan pengolahan pasca panen," tutur Suwito.

Berita Rekomendasi

Kemudian yang ketiga, pelatihan keterampilan mengolah produk pertanian atau mengelola pariwisata.

Keempat, sulit akses pasar serta kelima belum meratanya pendampingan.

Untuk meminimalisasi kendala yang ada perlu kolaborasi antarkementerian dan antarlembaga, antara pemerintah pusat dan daerah, juga bekerjasama dengan pendamping.

Baca juga: Wamen LHK Sebut Liburan di Hutan Bisa Tingkatkan Imun Tubuh

Salah satu contoh keberhasilan kolaborasi antar kementerian dan lembaga di pemerintah pusat juga pemerintah daerah setempat, seperti program Perhutanan Sosial di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari yang berada di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Lumajang. 

Di sana dengan luas SK 940 ha, masyarakat setempat memproduksi susu, ternak perah, hasil pertanian, dan ekowisata.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas