Korban Penipuan EDCCash Dikabarkan Meninggal Dunia Karena Alami Depresi
Kuasa hukum korban penipuan EDCCash Abdul Malik mengatakan, korban mengalami depresi lantaran nominal uang yang ditanamkan tidak sedikit.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penipuan investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) Cash menelan korban jiwa. Sebab, ada korban yang dikabarkan mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.
Kuasa hukum korban penipuan EDCCash Abdul Malik mengatakan, korban mengalami depresi lantaran nominal uang yang ditanamkan tidak sedikit.
Bahkan, banyak korban yang sampai rela utang ke bank karena terpedaya penipuan EDCCash tersebut.
"Kerugian uang pastinya dan jumlahnya juga tidak main-main sampai hutang ke bank bahkan sampai ada yang meninggal akibat stress," kata Abdul saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Update Kasus Penipuan Investasi Bodong EDCCash, Bareskrim Polri Masih Hitung Aset Sitaan
Namun, Abdul tidak mengetahui secara pasti identitas korban yang meninggal dunia tersebut. Informasi itu didapatkan dari grup para korban EDCCash.
Baca juga: Penipuan Investasi EDC Cash, Uang 1 Triliun Dolar Zimbabwe Jadi Barang Bukti, Pasutri Jadi Tersangka
"Saya kurang pasti karena beredar di group videonya (meninggal dunia) dan tidak disebutkan (identitasnya)," jelasnya.
Abdul mengharapkan Polri dapat memberikan kejelasan terkait pengembalian dana korban EDCCash tersebut.
"Harapannya adalah tentunya para korban menginginkan uangnya kembali karena mereka juga punya kewajiban kepada pihak lain," pungkasnya.
Diketahui, Polri menyita setidaknya 21 mobil mewah yang disita berasal dari berbagai merk dari tangan tersangka. Mulai dari Mercedez Benz, Lexus, BMW, Fortuner hingga Ferari.
Penyidik juga menemukan barang branded berupa tas, sepatu, jaket dan jam tangan. Selain itu, mereka juga menemukan pecahan mata uang asing.
Di antaranya, uang cash pecahan rupiah sekitar Rp 3,3 miliar, pecahan euro total 6,020 juta euro, pecahan Dolar Hongkong 1 miliar, pecahan mata uang Zimbabwe 1 triliun, pecahan mata uang Rial Iran 19.600 dan Pound Mesir 100.
Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Sebagai informasi, Polri telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka yaitu AY, S, JBA, ED, AWH, dan MRS. Diketahui, AY dan S merupakan pasangan suami istri yang juga leader investasi bodong EDC Cash.