Menyelesaikan Masalah Papua Tidak Cukup dengan Hukum dan Senjata
Nono Sampono menegaskan, menangani masalah Papua tidak cukup melalui pendeketan hukum dan senjata.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugurnya Kepala BIN Daerah Papua (Kabinda) Mayjen TNI (Anm) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya karena ditembak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali menjadi catatan kelam dalam menangani masalah Papua.
Wakil Ketua DPD RI sekaligus anggota MPR RI Nono Sampono menegaskan, menangani masalah Papua tidak cukup melalui pendeketan hukum dan senjata.
Namun, harus juga melalui pendekatan kesejahteraan dan keadilan.
Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk 'Peran TNI Polri dalam Menumpas KKB Papua', di Media Center MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
"Kesimpulan saya maaf, saya harus katakan menyelesaikan masalah Papua tidak cukup dengan hukum dan senjata," kata Nono.
Menurut Nono, semua pihak harus jujur melihat persoalan Papua.
Otonomi khusus yang telah diterapkan di Papua juga harus dievaluasi sebelum diperpanjang.
"Negara ini sudah memberikan otonomi khusus, di balik ini ada anggaran yang cukup besar dan sekarang walaupun ada polemik kita menghendaki akan ada lagi. Mari kita atur, hangan sampai ada lagi dikorbankan terutama rakyat," ucap Purnawirawan TNI Angkatan Laut itu.
Baca juga: Waka BIN: Operasi Penuntasan KKB Harus Terus Dilanjutkan
Lebih lanjut, Nono mendorong semua pihak untuk berperan dalam menyelesaikan masalah Papua.
Jangan sampai pemerintah saat ini mewarisi masalah Papua yang berlarut-larut kepada generasi mendatang.
"Jangan warisan yang masa lalu dan sekarang nanti kita limpahkan lagi buat generasi berikutnya. Apalagi dalam keadaan lebih parah, kan itu masalahnya," pungkasnya.
Turut hadir dalam diskusi tersebut Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno dan Anggota MPR RI Fraksi Gerindra Yan Permenas Mandenas.