Munarman Ditangkap, Kapolres: Terkait Pembaiatan ISIS atau Jaringan JAD
Menurut Hengki, saat ini Polres Jakarta Pusat bersama aparat TNI tengah memberikan bantuan pengamanan terhadap tim Densus 88.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap sebagai seorang tersangka atas dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme.
Menurut Hengki, saat ini Polres Jakarta Pusat bersama aparat TNI tengah memberikan bantuan pengamanan terhadap tim Densus 88 yang tengah melakukan penggeledahan di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta.
"Kita melakukan pelaksanaan pengamanan, pelaksanaan penggeledahan yang merupakan rangkaian penindakan hukum atau penangkapan terhadap tersangka Munarman yang tadi sore ditangkap di Tangerang Selatan," kata Hengki dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Hingga kini, lanjut Hengki, pihaknya masih melakukan penggeledahan di markas FPI Petamburan.
Namun, Hengki tak memberikan penjelasan detail mengenai apa saja yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Baca juga: Pengacara: Kalau Tuduhan Terhadap Munarman Terkait Terorisme, Itu Terlalu Prematur dan Bentuk Fitnah
"Nanti detailnya oleh Humas akan dijelaskan. Yang jelas, rangkaian ini adalah terkait dengan hasil koordinasi dengan Densus adalah terkait dengan UU Terorisme yaitu pembaiatan ISIS atau jaringan JAD terhadap tersangka Munarman ini," jelasnya.
Pengacara Munarman
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar menanggapi penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap kliennya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/ 2021).
Aziz Yanuar menilai terlampau prematur jika Munarman dikaitkan dengan tindak kejahatan terorisme.
“Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami, itu terlalu prematur,” ujar Aziz saat diwawancarai Kompas TV dalam program Breaking News, Selasa (27/4/2021) petang.
Bahkan dia menduga tuduhan itu bentuk fitnah terhadap Munarman.
“Kami menduga itu merupakan bentuk fitnah seperti itu,” jelas Aziz.
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Polisi Meluncur ke Petamburan Lakukan Penggeledahan
Karena selama ini kata dia, Munarman belum pernah dipanggil untuk kasus tersebut.
Selain itu, imbuh dia, Munarman sudah memberikan penjelasan terkait kehadirannya dalam acara baiat ISIS di sejumlah kota.
"Beliau sudah klarifikasi beberapa kali terkait itu. Terkait dengan baiat itu beliau hanya memberikan ceramah pencerahan yang isinya supaya tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya untuk memancing melakukan teror," jelasnya.
Baca juga: Detik-detik Saat Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya di Pamulang, Sempat Minta Pakai Sandal
"Jadi beliau tegas menolak perilaku atau tindakan terorisme," tegasnya.
Sejauh ini pihaknya masih mengecek dan mencari tahu kejadian sebenarnya yang terjadi saat penangkapan Munarman di rumahnya.
“Kami masih mengecek di rumahnya, apa sih yang terjadi tadi? Seperti apa prosedurnya,” ucapnya.
Minta pakai sandal
Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung ketika ditangkap.
Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.
Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.
Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.
Baca juga: Detik-detik Saat Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya di Pamulang, Sempat Minta Pakai Sandal
Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya..," kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.
Dalam video itu, Munarman juga sempat meminta terlebih dahulu memakai alas kaki.
Namun petugas langsung membawa Munarman menuju mobil tahanan.
"Saya pakai sendal, saya pakai sendal (dulu)," katanya sembari tetap digelandang ke mobil tahanan.
Sebelumnya, eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca juga: Munarman Ditangkap Karena Terlibat Kelompok Teroris JAD yang Terafiliasi Dengan ISIS
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.