Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Mudik Lebaran Pakai Mobil Pribadi, Diimbau Lakukan Rapid Tes Antigen

Berikut ini syarat mudik pakai mobil pribadi berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Syarat Mudik Lebaran Pakai Mobil Pribadi, Diimbau Lakukan Rapid Tes Antigen
NTMC Polri
Kakorlantas Irjen Refdi Andri resmi membuka langsung rekayasa arus lalu lintas One Way di arus balik Lebaran 2019, tepatnya di KM 414 Kalikangkung, Jumat (7/6/2019). Selain membuka langsung One Way, jenderal bintang dua ini juga menyapa para pemudik yang hendak kembali ke ibu kota di H+3 Lebaran. Berikut ini syarat mudik lebaran pakai mobil pribadi berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. 

Angka tersebut kata Doni turun dari sebelumnya 11 persen berdasarkan survei Kemenhub.

"Setelah mudik dilarang menjadi 11 persen, dan setelah bapak presiden umumkan menjadi 7 persen," kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin, (26/4/2021).

Satgas, kata Doni, terus berupaya menekan jumlah warga yang nekad mudik sekecil mungkin, sehingga dapat menurunkan risiko penyebaran Covid-19 yang berasal dari mobilitas penduduk.

"Tugas kita menurunkan angka 7 persen menjadi lebih rendah lagi, sehingga mobilitas bisa kita batasi, kita kurangi, dan akan bisa mengurangi penularan Covid-19 di berbagai daerah," katanya.

Doni meminta masyarakat bersabar untuk tidak mudik terlebih dahulu karena Pandemi Covid-19 belum hilang dari Indonesia.

Baca juga: Ngobras Bareng Ustad Dasad Latif, Bamsoet Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Baca juga: Tol Layang MBZ Tutup Sementara Saat Pemberlakuan Larangan Mudik

Masyarakat bisa bersilaturahmi secara virtual untuk mengobati kerinduan kepada keluarga.

"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahim secara virtual."

Berita Rekomendasi

"Mohon berkenan posko-posko yang ada di setiap daerah bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas komunikasi virtual untuk bisa difasilitasi," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satgas: 7 Persen Masyarakat Masih Bertekad Mudik pada Idul Fitri 2021

Baca berita Mudik Lebaran 2021 lainnya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas