Tanpa KRI Nanggala, Indonesia Kini Hanya Punya 4 Kapal Selam
Adapun, empat Kapal Selam yang tersisa yaitu, KRI Cakra 401, KRI Nagapasa 403, KRI Ardadeli 404, serta KRI Alugoro 405.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Salah satunya datang dari Anggota Komisi I DPR RI fraksi PPP Muhammad Iqbal.
Baca juga: Pesan Letda Munawir Korban KRI Nanggala-402 ke Putrinya, Semangat Wujudkan Cita-cita Jadi Taruni TNI
Baca juga: Kenangan Masa Kecil Kopda Kharisma Korban KRI Nanggala 402, Dibesarkan di Tengah Keluarga Militer
Iqbal menyampaikan hilangnya kapal selam KRI Nanggala 402 diharapkan bisa dijadikan pemerintah dan TNI sebagai momen untuk mengevaluasi alutsista yang dimiliki.
Iqbal juga meminta, TNI harus memastikan bahwa alutsista yang saat ini masih dipergunakan masih dalam keadaan layak untuk dipakai.
"Sehingga terdapat jaminan keselamatan pasukan selama bertugas maupun sedang latihan," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Invetigasi Komprehensif Penyebab Tenggelamnya KRI Nanggala 402
Baca juga: Penghormatan untuk 53 Awak KRI Nanggala-402 yang Gugur, Penghargaan hingga Bendera Setengah Tiang
Menurut Iqbal evaluasi yang harus dilakukan TNI dilakukan secara menyeluruh dan detail.
Permintaan serupa datang dari sejawat Iqbal di Komisi 1 DPR RI.
Yaitu Habib Anshory dari Fraksi Nasdem.
Habib menyebutkan bahwa BPK, Kemhan dan TNI untuk melakukan audit terhadap MRO yang melakukan perbaikan kapal selam KRI Nanggala 402.
“Evaluasi ini penting untuk membangun strategi, kebijakan dan penegakan hukum yang lebih baik,” ucap Habib.
Habib meminta semua pihak untuk melakukan pemutakhiran alutsista semua matra khususnya TNI AL 2021/2022
Baca juga: Pemerintah Malaysia Juga Ajak Masyarakat Muslim Shalat Ghaib untuk Awak KRI Nanggala 402
Baca juga: Jokowi Anugerahkan Bintang Jalasena dan Beri Kenaikan Pangkat kepada 53 Awak KRI Nanggala-402
Selain itu, Habib juga menyoroti kesejahteraan prajurit TNI, khususnya kelurga prajurit yang ditinggalkan oleh gugurnya awak KRI Nanggala 402.
Habib mendorong pemerintah memberikan beasiswa hingga anak-anak awak KRI Nanggalan 402 lulus strata 1.
Terakhir, Habib meminta pemerintah segera menetapkan hari duka nasional untuk menghormati para pejuang KRI Nanggala 402.
Tidak hanya datang dari anggota DPR RI, permintaan audit dan evaluasi juga datang dari Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad.