Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanpa KRI Nanggala, Indonesia Kini Hanya Punya 4 Kapal Selam

Adapun, empat Kapal Selam yang tersisa yaitu, KRI Cakra 401, KRI Nagapasa 403, KRI Ardadeli 404, serta KRI Alugoro 405.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tanpa KRI Nanggala, Indonesia Kini Hanya Punya 4 Kapal Selam
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KRI Nagapasa-403 saat akan sandar di Dermaga Kapal Selam Koarmatim, Ujung, Surabaya, Senin (28/8/2017). KRI Nagapasa-403 merupakan kapal selam diesel elektrik type 209/1400 pesanan pertama Indonesia kepada Korsel dan menjadi kapal selam ketiga yang dimiliki TNI AL. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Suparja menilai dari segi usia, kapal selam tersebut sudah tak lagi muda karena sudah dioperasikan selama 42 tahun.

"Perlu ada pengecekan yang menyeluruh dan transparan terkait peristiwa ini, jangan sampai hanya berhenti pada pengumuman bahwa kapal tersebut telah tenggelam," ujarnya.

Menurut Suparja publik berhak tahu atas audit dan evaluasi tersebut.

Baca juga: Video Menhan Prabowo Dipeluk Erat Seorang Keluarga Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402

Baca juga: Istri Kopda Eta Cerita Saat Suami Pergi Tugas Jadi Awak KRI Nanggala 402, Motor Tua Mendadak Mogok

"Misalnya anggaran yang digunakan untuk perawatan berapa jumlahnya, lalu apakah sudah digunakan seefektif mungkin atau belum," jelasnya.

Audit yang menyeluruh ini demi mencegah terjadi hal serupa di kemudian hari.

Apabila anggaran perbaikan dirasa kurang, maka sebaiknya TNI mengajukan penambahan anggaran ke DPR.

"Peremajaan alutsista kita sangat diperlukan, meski dalam keadaan damai, akan tetapi keselamatan prajurit kita perlu dijaga," jelasnya.

Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad
Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad (screenshot)
Berita Rekomendasi

Permintaan audit dan evaluasi alusista juga datang dari Bambang Soesatyo.

Bambang yang merupakan Ketua MPR RI dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan audi dan evaluasi pada sisitem erawatan, perbaikan, dan pemeriksaan alusista yang ada.

"Lebih dari itu, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan bersama TNI harus melakukan evaluasi menyeluruh," ungkapnya.

Baca juga: Prabowo Subianto Ungkap Anak Sepupunya Gugur Dalam Tragedi KRI Nanggala 402: Kami Akan Kenang Jasamu

Selain itu, Bambang juga menyoroti proses pemenuhan hak keluarga yang ditinggalkan awak KRI Nanggalan 402.

"Negara juga harus hadir dan tidak boleh melupakan pengabdian para prajurit KRI Nanggala 402, salah satu bentuknya bisa dilakukan dengan memberikan perhatian khusus kepada keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (MPR RI)

(Tribunnews.com/Triyo/Vincentius/Musawira/Adhiyuda)

Baca berita lainnya terkait KRI Nanggalan 402.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas