Jokowi Dikabarkan akan Lantik Laksana Tri Handoko Jadi Kepala BRIN
Dua Menteri yang akan dilantik pada dua Kementerian nomenklatur baru tersebut hampir dipastikan merupakan pejabat lama
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Selain akan melantik dua menteri nomenklatur baru yakni Menteri Pendidikan , Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) dan Menteri Investasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dijadwalkan akan melantik Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang kini menjadi lembaga tersendiri.
Berdasarkan penuturan sumber Tribunnews.com di Istana Kepresidenan, Laksana Tri Handoko yang kini menjabat Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) akan dilantik menjadi Kepala BRIN.
"(BRIN) dari Kepala LIPI," ujar sumber tersebut saat dihubungi, Selasa, (27/4/2021).
Masih dari sumber yang sama, perombakan kabinet yang akan dilakukan Presiden besok, tidak akan besar-besaran.
Presiden hanya akan melantik Menteri di Dua Kementerian Nomenklatur baru, yakni Kemendikbud Ristek dan Kementerian Investasi, serta satu kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dua Menteri yang akan dilantik pada dua Kementerian nomenklatur baru tersebut hampir dipastikan merupakan pejabat lama.
Baca juga: UPDATE Reshuffle Kabinet: Jokowi Disebut akan Lantik 2 Menteri dan 1 Kepala Badan Besok, Siapa Saja?
Kemendikbud-Ristek akan diisi oleh Nadiem Makarim dan Kementerian Investasi akan diisi oleh Bahlil Lahadalia yang saat ini menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Iya (Nadiem dan Bahlil). Esok BRIN, Investasi, dan Dikbud-Ristek," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasan kembali disatukannya Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan, sekaligus menjadikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi lembaga tersendiri.Presiden mengatakan peleburan tersebut agar pengembangan riset, inovasi dan teknologi dapat terstruktur.
"Strategi besarnya adalah membangun pondasinya dulu, mulai dari infrastruktur, setelah itu SDM, lalu masuk ke riset, inovasi dan teknologi,” ujar Presiden, Selasa, (20/4/2021).
Jokowi mengatakan dengan dileburnya Kemenristek dengan Kemendikbud, maka riset dan teknologi akan fokus pada bidang keilmuwan saja.
Sementara untuk riset, inovasi, dan teknologi terapan akan difokuskan di BRIN. Dengan demikian kata Presiden, kedepan fungsi penelitian, pengembangan, riset akan berada di bawah kewenangan BRIN.
"Jadi anggarannya, pelaksanaannya, akan terpusat dan terkonsolidasi di dalam satu lembaga saja,” ujar Presiden.
Presiden mengatakan nantinya anggaran Balitbang (badan penelitian dan pengembangan) yang ada di setiap kementerian atau lembaga akan dipusatkan di BRIN. Dengan diousatkannya anggaran Balitbang di BRIN, harapannya akan ada produk riset dan inovasi yang jelas, tepat sasaran, dan tepat guna. Anggaran Balitang yang tersebar di Kementerian dan lembaga saat ini mencapai Rp 22-23 triliun.
"Bisa langsung membuat produk. Misalnya apa? GeNose, ventilator dan sebagainya. Jadi anggarannya tepat sasaran,” tuturnya.
Selain itu kata Presiden pembentukkan BRIN sendiri merupakan amanat undang-undang. Tepatnya yakni UU Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja."BRIN ini amanat undang-undang loh," pungkas Presiden.