Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Lantik Nadiem dan Bahlil sebagai Menteri Hasil Nomenklatur Baru

Lalu Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi dan  Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Lantik Nadiem dan Bahlil sebagai Menteri Hasil Nomenklatur Baru
Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi resmi lantik 2 menteri nomenklatur baru, Nadiem Makarim sebagai Mendikbud Ristek dan Bahlil Lahadaila sebagai Menteri Investasi. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dua  menteri dan satu Kepala Lembaga di Istana Negara pada Rabu, (28/4/2021).

Mereka yang dilantik yakni Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Lalu Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi dan  Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

Prosesi pelantikan dan pembacaan sumpah dilakukan pada pukul 15.05 WIB.

Turut hadir mendampingi Presiden yakni Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menko Maritim Luhut Binsar dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta beberapa menteri lainnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Jokowi Resmi Lantik 2 Menteri Nomenklatur Baru, Nadiem Makarim & Bahlil Lahadalia

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Nanik Purwanti.

Pertama yakni Keputusan Presiden RI Nomor 72P tahun 2021 tentang pembentukan dan pengubahan kementerian serta pengangkatan beberapa menteri negara Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 .

Berita Rekomendasi

"Mengangkat sebagai menteri negara kabinet Indonesia maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 masing-masing satu: Saudara Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal. Dua, sauadara Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi. Dietapkan di Jakarta 24 April 2021," bunyi Keppres yang dibacakan.

Selain itu Keputusan Presiden RI nomor 19 M tahun 2021 tentang pengangkatan kepala BRIN.

"Mengangkat saudara Laksono Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional terhitung sejak saat pelantikan. dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan, administrasi dan fasilitas lain sesuai peraturan perundang-undangan. Ditetapkan di Jakarta pada  tanggal 28 April 2021," 

Usai pembacaan Keppres, Presiden lalu memimpin pembacaan sumpah ketiga pejabat tersebut.

Pembacaan sumpah Nadiem dan Bahlil dilakukan terpisah dengan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya  akan setia kepada undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,  serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh selurus lurusnya, demi Dharma Bakti saya pada bangsa dan negara," sumpah para pejabat tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas