Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapuskes Haji: Arab Saudi Tidak Pernah Larang Vaksin Covid-19 Merek Tertentu untuk Jemaah Haji

Pemerintah Arab Saudi tidak pernah menyatakan pelarangan vaksinasi Covid-19 dengan merek tertentu bagi jemaah haji.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapuskes Haji: Arab Saudi Tidak Pernah Larang Vaksin Covid-19 Merek Tertentu untuk Jemaah Haji
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dr Eka Jusuf Singka mengatakan pemerintah Arab Saudi tidak pernah menyatakan pelarangan vaksinasi Covid-19 dengan vaksin merek tertentu bagi jemaah haji.

Eka meluruskan kabar bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia tidak diakui di Arab Saudi.

Hal ini disampaikan Eka dalam Bahtsul Masail Perhajian di Ciawi, Bogor.

“Kepada seluruh jemaah haji Indonesia, calon jemaah haji dan umrah, bahwa Arab Saudi itu tidak pernah menyatakan bahwa adanya larangan vaksin dengan merek tertentu," ujar Eka melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Eka menjelaskan Arab Saudi lebih menekankan kewajiban calon jemaah haji dan umrah untuk divaksinasi Covid-19 sebelum masuk ke Arab Saudi.

Baca juga: Kemenag Beberkan Alur Pergerakan Jemaah Jika Ada Pemberangkatan Haji Tahun ini

“Mereka hanya ingin agar sebelum berangkat ke Saudi, jemaah haji dan umrah itu perlu divaksinasi," kata Eka.

BERITA TERKAIT

Dirinya mengimbau calon jemaah haji untuk segera mengikuti program vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi harus segera dilaksanakan agar bila sudah ada penetapan kuota dari pemerintah Arab Saudi, maka calon jemaah haji telah siap secara kesehatan.

Baca juga: Legislator PKS Pastikan Kenaikan Biaya Haji 2021 Tidak Akan Bebani Calon Jemaah

“Kepada jemaah haji dan umrah segera memvaksinkan diri di tempatnya masing-masing. Karena datanya sudah dimasukkan ke dalam P-care, dan nanti dapat melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang tersedia," ucap Eka.

Sebelumnya, Kemenkes telah menetapkan skema vaksinasi terhadap calon jemaah haji 2021 dengan membagi ke dalam dua kelompok terdiri atas kelompok lanjut usia dan masyarakat rentan.

"Rentan ini karena mereka melakukan perjalanan lintas negara. Hanya yang memenuhi syarat vaksinasi yang akan memperoleh vaksinasi Covid-19. Kalau ada komorbid, tentunya tidak akan dilakukan vaksinasi, penyuntikan tidak akan kita lakukan," jelas Eka.

Eka menambahkan untuk pelaksanaan haji dan umrah di masa pandemi, seluruh jemaah haji diwajibkan untuk telah mendapatkan dua vaksinasi, yakni vaksinasi covid-19 dan meningitis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas