Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama: Tidak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri

Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menteri Agama: Tidak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah tidak akan memberikan dispensasi khusus kepada santri dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran tahun ini.

Langkah ini dilakukan demi terjaganya keselamatan jiwa bersama dari bahaya dan ancaman Covid-19.

"Untuk itu kami meminta dengan sangat hormat kepada para pengasuh, santri maupun orang tua santri untuk bisa memahami aturan ini demi menjaga keselamatan jiwa kita bersama dari ancaman paparan virus Covid-19," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021). 

Yaqut mengakui kebijakan larangan mudik ini tidak mudah diterima oleh kalangan pesantren. Apalagi, biasanya jelang Hari Raya Idul Fitri, rata-rata ponpes telah mengakhiri masa pembelajarannya.

Menurut Yaqut, potensi melambungnya kembali kasus Covid-19 di Indonesia sangat tinggi pada saat Lebaran.

”Hukum mudik adalah sunah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” kata Yaqut.

Berita Rekomendasi

Meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.

Demi mengantisipasi hal ini, pemerintah telah berikhtiar dengan membuat kebijakan pengetatan maupun pelarangan bagi seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan.

Upaya pengendalian Covid-19 yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 13 Tahun 2021 ini juga banyak dipengaruhi sejauhmana masyarakat bisa mematuhi dengan baik isi aturan tersebut.

Melalui Surat Edaran (SE) No 04 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021, Yaqut juga meminta masyarakat terus menjaga protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan jiwa pribadi, keluarga maupun lingkungan di tengah pandemi Covid-19.

Dengan dasar tersebut, Yaqut berharap semua masyarakat termasuk kalangan santri untuk bisa memahami secara baik munculnya pelarangan mudik saat Lebaran tahun ini.

Dirinya berpesan agar pengelola ponpes dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas