Munarman Ditangkap atas Dugaan Terlibat Terorisme, PKS: Mesti Diusut secara Akuntabel
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tanggapi kasus Munarman: Mesti Diusut secara Akuntabel.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
![Munarman Ditangkap atas Dugaan Terlibat Terorisme, PKS: Mesti Diusut secara Akuntabel](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mardani-ali-sera-miras.jpg)
dpr.go.id
Mardani Ali Sera. - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tanggapi kasus Munarman: Mesti Diusut secara Akuntabel.
"Sudah dia sudah tersangka. Sebelum ditangkap dia sudah tersangka," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/4/2021).
Ia menuturkan Munarman dijerat dengan pasal pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Yang pasti terkait dengan dugaan tindak pidana teroris. Soal kegiatannya apa masih didalami," pungkasnya.
Baca berita lain Munarman Ditangkap Polisi
(Tribunnews.com/Shella/Vincentius)
Berita Rekomendasi