Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perlakuan yang Dialami Munarman Pascapenangkapan Oleh Densus 88

Mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror,

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perlakuan yang Dialami Munarman Pascapenangkapan Oleh Densus 88
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Polisi dan TNI menjaga dengan ketat ketika Bekas markas Front Pembela Islam (FPI) geledah di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4) . Polisi mencari barang bukti usai penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Kikid juga mengungkapkan kronologi penangkapan Munarman, yang merupakan warganya.

Diawali dari kedatangan aparat Polda Metro Jaya sekira 14.30 WIB yang meminta izin untuk melakukan penangkapan Munarman.

"Kronologinya itu tadi setengah tiga sore kurang lebih itu ada dari Polda datang ke rumah minta izin mengadakan penangkapan," ujar Kikid di lokasi.

Setengah jam kemudian, jumlah aparat bertambah untuk memulai penangkapan.

Sekira azan asar, pukul 15.20 WIB, aparat didampingi Kikid sebagai ketua lingkungan mendatangi rumah Munarman.

"Terus azan salat asar, dari rumah saya bergerak ke rumah Mr M untuk dilakukan proses penangkapannya," ujarnya.

Munarman sempat menunaikan salat asar sebelum akhirnya digelandang aparat.

Berita Rekomendasi

"Sekitar pukul, beliau selesai salat asar sekitar pukul 15.30 sampai 15.35 beliau baru berangkat ke Polda menggunakan mobil dengan beberapa tim Polda Metro Jaya," ujarnya. 

Kikid menyebut penangkapan Munarman tanpa perlawanan.

"Proses penangkapan dari dia datang sampai dia dibawa itu ya 15 sampai 20 menit," ujarnya. 

Saat ditangkap, istri dan anak Munarman juga berada di rumah, namun hanya Munarman yang diamankan.

"Keluarga enggak dibawa, Pak M saja yag dibawa," kata Kikid.

Selain menangkap Munarman, aparat juga menggeledah kediaman Munarman.

"Tadi setengah enam selesai penggeledahan," pungkas Kikid.

Baca juga: Pimpin Penggeledahan di Bekas Markas FPI Petamburan, Kapolres Jakpus Temukan Barang Berbahaya

Pantauan Video Penangkapan

Dari video yang beredar, personel Densus 88 Polri yang menangkap Munarman cukup banyak.

Munarman tak bisa berkutik.

Saat digelandang keluar rumahnya, Munarman sempat mengucapkan sesuatu kepada personel.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya..." ucap Munarman.

Spontan anggota Densus 88 menimpalinya, "Nati saja, nanti saja."

Tiba di pintu, Munarman kembali meminta diizinkan memakai sandal.

"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman.

Namun polisi terus menggelandang Munarman masuk ke mobil yang sudah berada di depan rumahnya.

Konfirmasi Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Munarman.

"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, Munarman terlihat diapit oleh dua anggota Densus 88.

Munarman yang mengenakan kemeja berwarna putih terlihat dipegangi kedua tangannya oleh polisi.

Selain itu, Yusri mengungkapkan polisi juga tengah menggeledah Petamburan, Jakarta Pusat.

"Iya (penggeledahan), ini berangkat ke Petamburan," ujar dia. (Sriwijaya Post/Kompas.com/Tribunnews.com)

Berita penangkapan Munarman

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dibawa ke Polda Metro Jaya, Munarman Diperlakukan Tak Biasa, Begini Sikap dan Reaksinya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas