Perlakuan yang Dialami Munarman Pascapenangkapan Oleh Densus 88
Mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror,
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror, Selasa (27/4/2021) sore.
Aktivis yang juga pengacara tersebut tiba di rutan Narkoba Polda Metro Jaya bersamaan dengan konferensi pers yang digelar sekitar pukul 19.50 WIB.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Munarman tiba dengan pengawalan polisi yang ketat.
Terlihat Munarman menggunakan baju koko berwarna putih dan sarung.
Dia juga dikenakan penutup mata berwarna hitam dengan tangan diborgol
Tak banyak kata yang keluar dari mulut Munarman.
Baca juga: Ken Setiawan Minta Polri Waspadai Kemungkinan Aksi Lone Wolf Setelah Penangkapan Munarman
Dia hanya diam saat digelandang menuju ruang tahanan.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pukul 15.00 WIB.
Dia menuturkan bahwa Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta dan Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi juga melakukan penggeledahan di bekas kantor sekretariat FPI kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada hari yang sama.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Munarman di Rumahnya Tangerang Selatan, Berlangsung Sekira 20 Menit
Adapun barang bukti yang didapat di sekretariat FPI itu yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) .
Dalam penggeledahan itu juga ditemukan pertama atribut ormas FPI akan didalami oleh Polri.
Polri menemukan beberapa cairan kimia yang diduga menjadi komponen bahan peledak saat menggeledah bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sore.
Penggeledahan itu terkait penangkapan mantan petinggi ormas FPI, Munarman di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Polri menyebut, cairan kimia dan serbuk yang ditemukan menyerupai barang bukti saat penangkapan teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.
"Ini mirip dengan ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Rekam Jejak Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme
Ramadhan menjelaskan, barang bukti yang didapat di sekretariat FPI, yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) .
"Dalam penggeledahan ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah kemudian beberapa dokumen yang tentu akan didalami Densus 88," kata Ramadhan.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih.
Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.
Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.
Disebutkan, Munarman akan diperiksa terkait penangkapan dan ditemukan sejumlah serbuk dan cairan yang merupakan komponen bahan peledak.
"Saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh puslabfor," ujar Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Keterlibatan Munarman
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88.
Munarman diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar.
Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.
Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.
Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme. "
Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Dokumen turut diamankan
Tak hanya mengamankan Munarman, polisi membawa pula banyak buku dan sejumlah flashdisk serta ponsel dari kediaman eks Petinggi Front Pembela Islam (FPI).
Munarman diamankan di kediamannya di Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hill, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021).
Hal itu diungkapkan Ketua RT 1 RW 13 Pondok Cabe Udik, Kikid Wirawandika saat disambangi di gerbang klaster Lembah Pinus.
"Ada kurang lebih, ada buku-buku ya, yang dibawa ada buku-buku, ada handphone ada flashdisk, flashdisk ada berapa gitu, kurang lebih total semua ada 60-70 item itu," ujar Kikid.
Kikid menjelaskan, buku yang diamankan bertemakan agama.
Baca juga: Jepang Terbitkan Buku Biru Diplomatik 2021, Apa Saja yang Ditulis tentang Indonesia?
"Banyak Mas bukunya. Saya juga bingung kalau jelasin satu satu.
Iya rata rata buku keagamaan," paparnya.
Kikid yang ikut dalam proses penangkapan mengatakan, tidak ada bahan peledak dan senjata yang diamankan dari kediaman Munarman.
"Enggak ada. Sama sekali tidak ada di rumah," ujarnya.
Kikid juga mengungkapkan kronologi penangkapan Munarman, yang merupakan warganya.
Diawali dari kedatangan aparat Polda Metro Jaya sekira 14.30 WIB yang meminta izin untuk melakukan penangkapan Munarman.
"Kronologinya itu tadi setengah tiga sore kurang lebih itu ada dari Polda datang ke rumah minta izin mengadakan penangkapan," ujar Kikid di lokasi.
Setengah jam kemudian, jumlah aparat bertambah untuk memulai penangkapan.
Sekira azan asar, pukul 15.20 WIB, aparat didampingi Kikid sebagai ketua lingkungan mendatangi rumah Munarman.
"Terus azan salat asar, dari rumah saya bergerak ke rumah Mr M untuk dilakukan proses penangkapannya," ujarnya.
Munarman sempat menunaikan salat asar sebelum akhirnya digelandang aparat.
"Sekitar pukul, beliau selesai salat asar sekitar pukul 15.30 sampai 15.35 beliau baru berangkat ke Polda menggunakan mobil dengan beberapa tim Polda Metro Jaya," ujarnya.
Kikid menyebut penangkapan Munarman tanpa perlawanan.
"Proses penangkapan dari dia datang sampai dia dibawa itu ya 15 sampai 20 menit," ujarnya.
Saat ditangkap, istri dan anak Munarman juga berada di rumah, namun hanya Munarman yang diamankan.
"Keluarga enggak dibawa, Pak M saja yag dibawa," kata Kikid.
Selain menangkap Munarman, aparat juga menggeledah kediaman Munarman.
"Tadi setengah enam selesai penggeledahan," pungkas Kikid.
Baca juga: Pimpin Penggeledahan di Bekas Markas FPI Petamburan, Kapolres Jakpus Temukan Barang Berbahaya
Pantauan Video Penangkapan
Dari video yang beredar, personel Densus 88 Polri yang menangkap Munarman cukup banyak.
Munarman tak bisa berkutik.
Saat digelandang keluar rumahnya, Munarman sempat mengucapkan sesuatu kepada personel.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya..." ucap Munarman.
Spontan anggota Densus 88 menimpalinya, "Nati saja, nanti saja."
Tiba di pintu, Munarman kembali meminta diizinkan memakai sandal.
"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman.
Namun polisi terus menggelandang Munarman masuk ke mobil yang sudah berada di depan rumahnya.
Konfirmasi Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Munarman.
"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, Munarman terlihat diapit oleh dua anggota Densus 88.
Munarman yang mengenakan kemeja berwarna putih terlihat dipegangi kedua tangannya oleh polisi.
Selain itu, Yusri mengungkapkan polisi juga tengah menggeledah Petamburan, Jakarta Pusat.
"Iya (penggeledahan), ini berangkat ke Petamburan," ujar dia. (Sriwijaya Post/Kompas.com/Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Dibawa ke Polda Metro Jaya, Munarman Diperlakukan Tak Biasa, Begini Sikap dan Reaksinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.