Wakil Ketua MPR Prihatin Praktik Mafia Loloskan Penumpang dari Kewajiban Karantina
Praktik meloloskan penumpang luar negeri dari kewajiban karantina Covid-19 di bandara harus segera dihentikan dan ditindak.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan praktik meloloskan penumpang luar negeri dari kewajiban karantina Covid-19 di bandara harus segera dihentikan dan ditindak.
Sebab hal tersebut melanggar kebijakan pengendalian penyebaran virus korona di tanah air.
"Saya sangat prihatin dengan adanya praktik-praktik seperti ini bahwa ada mafia yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat di tengah pandemi," ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Mafia Loloskan WNI Tanpa Karantina, Bayar Rp 6,5 Juta Hindari Karantina 14 Hari
Diketahui, dugaan praktik mafia terkait lolosnya penumpang dari luar negeri tanpa karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di sejumlah media.
Polisi mencium adanya aksi menyelundupkan penumpang kedatangan luar negeri untuk masuk Indonesia tanpa karantina, dengan syarat harus membayar Rp 6,5 juta.
Menurut Rerie, hal ini merupakan aksi menjegal kebijakan pemerintah dengan membiarkan orang dari luar negeri masuk tanpa karantina.
Baca juga: Wagub DKI Serahkan Pengusutan Mafia Karantina ke Polisi
Dia pun berharap polisi segera mengusut tuntas, menangkap dan memproses secara hukum orang-orang seperti itu dengan sanksi maksimal.
Karena praktik ini diduga dilakukan mafia, tegas Rerie, berarti melibatkan jaringan dan semua pihak yang masuk dalam jaringan itu harus dijatuhi sanksi.
Dalam kasus ini, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, persoalannya bukan mereka yang diloloskan dari karantina adalah orang yang sehat, tetapi aturan harus ditegakkan bahwa yang datang dari luar negeri.
Apalagi dari negara yang dikenai larangan, harus dikarantina.
Baca juga: Doni Minta Satgas Daerah Solid Terapkan Karantina bagi PMI yang Tiba di Indonesia
Rerie menegaskan semua pihak harus memiliki komitmen yang sama dalam upaya pengendalian Covid-19 di tanah air, termasuk para petugas di pintu-pintu masuk kedatangan di bandara, pelabuhan laut, dan perbatasan antar negara.
"Jangan membiarkan ada orang mengais keuntungan dari aturan tersebut," ujarnya.
Meloloskan orang dari luar negeri tanpa memasukkan ke karantina, menurut Rerie, sangat berbahaya dan berisiko menularkan virus korona varian baru yang saat ini muncul di sejumlah negara.
"Upaya pengawasan harus terus dilakukan di bandara dan sejumlah pintu masuk lainnya.
Para petugas di lapangan harus benar-benar memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya sesuai kebijakan yang ditetapkan," tandasnya