Dicairkan, Ini Cara Cek Bansos PKH Tahap II Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II di cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II di cekbansos.kemensos.go.id.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH tahap II.
Menteri Sosial, Tri Rismaharani, mengatakan proses pencairan dilakukan mulai awal puasa lalu.
"Pencairan bantuan ini untuk tahap II, kebetulan bulan April, jadi pas bersamaan dengan awal puasa," kata Risma, Sabtu (17/4/2021), dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id.
Untuk menyalurkan bansos PKH tahap II ini, Kemensos menyiapkan anggaran sebanyak Rp 6,53 triliun.
Jumlah sasaran atau penerimanya sejumlah 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Uang Suap Bansos Ditampung di Koper PNS
Risma berharap, penyaluran bansos PKH di bulan Ramadan bisa membantu warga untuk mencukupi kebutuhannya.
Selain itu, adanya pencairan bansos PKH juga diharap memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.
"Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung," ujar mantan Wali Kota Surabaya ini.
Adapun proses pencairan Bansos PKH dilakukan melalui Bank Himbara dimana dana langsung ditransfer ke penerima.
"Mereka bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur," pungkas Risma.
Untuk diketahui, PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen, yaitu kompinen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
Komponen pendidikan yaitu dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.
Dikutip dari Kompas.com, berikut besaran bansos PKH dalam 1 tahun:
- Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
- Anak usia dini, mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
- Penyandang disabilitas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun
- Lanjut usia atau 70 tahun ke atas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun
Baca juga: Saksi Kasus Korupsi Bansos Sebut Mekanisme Pengaduan Berfungsi Baik
Sementara itu, untuk para pelajar dari SD hingga SMA, berikut rincian bantuannya:
- Pelajar SD/MI/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 900 ribu per 1 tahun
- Pelajar SMP/MTs/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per 1 tahun
- Pelajar SMA/MA/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Penerima Bansos PKH bisa dilakukan pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah pengecekannya:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol cari.
Baca juga: Cek Bansos BST, BPNT, PKH Melalui Cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Panduannya
Catatan:
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Hanya Hingga Akhir Bulan April
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)