Harta Kekayaan Indriyanto Seno Adjie, Anggota Dewas KPK yang Baru, 5 Tahun Lalu Hartanya Rp 12,7 M
Berikut ini harta kekayaan Indriyanto Seno Adjie, anggota Dewan Pengawas KPK yang baru, pengganti mendiang Artidjo Alkostar.
Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Laporan pertama pada 19 Maret 2015.
Harta yang dilaporkan berjumlah Rp 12,8 miliar.
Baca juga: Firli Bahuri Sambut Baik Pelantikan Indriyanto Seno Adji Sebagai Dewas KPK
Beberapa bulan kemudian, ia kembali melaporkan lagi LHKPN tepatnya pada 29 Desember 2015.
Jumlah hartanya turun sedikit menjadi Rp 12,7 miliar.
Berikut harta kekayaan Indriyanto berdasar LHKPN yang ia laporkan pada 2015:
A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN) Rp. 7.223.183.000,00
1. Tanah & Bangunan seluas 336 m2 & 317 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 1990 sampai dengan 2015 Rp. 6.333.280.000,00
2. Tanah & Bangunan seluas 90 m2 & 90 m2, di Kota TANGERANG SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2015 Rp. 323.378.00,00
3. Tanah & Bangunan seluas 105 m2 & 100 m2, di Kota TANGERANG SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2015 Rp. 566.525.000,00
B. HARTA BERGERAK
a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp. 1.650.000.000,00
1. Mobil, merk RANGE ROVER, tahun pembuatan 2010, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2013 Rp. 900.000.000,00
2. Mobil, merk MERCEDES BENZ E300, tahun pembuatan 2009, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2009 Rp. 750.000.000,00
b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA