Kasus Rapid Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, Politikus Demokrat: Sungguh Menjijikkan
Didi Irawadi Syamsuddin sangat menyayangkan kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin sangat menyayangkan kasus penggunaan alat rapid antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Menurutnya, aksi yang dilakukan oknum pegawai Kimia Farma itu tak ubahnya korupsi di tengah pandemi.
"Sungguh sedih dan menjijikkan di tengah pandemi Covid-19 telah terjadi korupsi test swab antigen. Alat swab antigen bekas digunakan berkali-kali kepada pihak lain yang hendak swab. Betapa murah dan tidak beradabnya para pelaku," ujar Didi, kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
Bagi Didi, kasus ini termasuk kriminalitas besar yang harus diusut tuntas, termasuk motif dan kemungkinan adanya jejaring modus serupa.
Baca juga: Polisi Diminta Bertindak Cepat Investigasi Mendalam Pelaku Kasus Rapid Antigen Bekas di Kualanamu
Apalagi kasus ini semakin meresahkan masyarakat, karena terjadi di counter resmi bandara dan melibatkan BUMN.
"Siapapun tidak boleh mengambil keuntungan ekonomi atas pandemi corona. Aparat harus segera menindak tegas pelaku kriminal ini. Sekecil apapun jangan pernah ada komersialisasi dan jangan pernah berbisnis dengan rakyat dalam mitigasi pandemi Covid-19," kata Didi.
"Kesehatan dan keselamatan rakyat mutlak harus dijaga dan dilindungi. Rakyat jangan pernah dirugikan, dijadikan obyek tipuan," imbuhnya.
Kasus di Kualanamu, menurut Didi, tidak beda dengan korupsi bantuan sosial yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara beberapa waktu lalu.
Sebab korupsi ini terkait penanganan pandemi, apalagi kita tengah berjuang melindungi ratusan juta nyawa rakyat Indonesia.
Karenanya Didi menegaskan ini adalah kejahatan besar.
"Sebelumnya jangan lupa ada kasus masker palsu, kasus mafia karantina WNA yang masuk Indonesia dan sekarang kasus swab test antigen," kata dia.
"Jangan sampai gara-gara ini timbul krisis kepercayaan masyarakat akan test perjalanan. Apalagi banyak masyarakat yang menggunakan tes ini karena salah satu syarat wajib perjalanan dalam aturan pengetatan mudik bahwa seluruh moda transportasi harus melalui uji rapid antigen," ungkapnya.
Lebih lanjut, Didi mengatakan kasus ini sangat berbahaya untuk akurasi hasil testing sebagai tahap awal 3T.
Jika hasil testingnya tidak akurat, maka untuk tracing dan treatment bisa terjadi salah langkah.
Pemerintah, kata Didi, harus hadir di tengah rakyat yang masih menderita dan terpuruk karena Covid-19, saat mana kemiskinan, pengangguran masih terus meningkat.
"Tangkap dan seret pelaku ke meja hijau. Jangan pernah terjadi lagi korupsi memalukan macam test antigen, masker palsu, karantina fiktif hingga korupsi bantuan sosial yang sangat tidak beradab, di tengah puluhan juta masyarakat masih berjuang untuk bisa lolos dari penderitaan besar dampak Covid-19," tandasnya.