Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Psikologi Forensik Dukung Pemerintah Tetapkan KKB di Papua sebagai Teroris, Ini Alasannya

Ini alasan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mendukung kebijakan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai organisasi teroris.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pakar Psikologi Forensik Dukung Pemerintah Tetapkan KKB di Papua sebagai Teroris, Ini Alasannya
Tangkap layar channel YouTube Baitul Maal Hidayatullah dan https://www.freepik.com)
Ini alasan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mendukung kebijakan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai organisasi teroris. 

"Kini berbeda posisinya. Terhitung sejak hari ini, pelabelan "teroris" memberikan justifikasi yang legitimate bagi setiap komponen bangsa untuk menyikapi organisasi teroris itu sebagai musuh bersama yang harus diberantas secara cepat, tegas, terukur, dan tuntas," tegas Reza.

Sementara itu, setelah penetapan ini, Reza mengungkapkan manuver beberapa tokoh di Jakarta perlu diantisipasi.

Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha dikabarkan gugur saat melakukan kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021)
Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha dikabarkan gugur saat melakukan kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021) (Kompas Tv https://www.youtube.com/watch?v=u8CZ49jSsC0)

Satu di antaranya dari narasi yang dikembangkan aktivis HAM dari Papua, Natalius Pigai.

Menurut Reza, narasi yang disebutkan Pigai sebelumnya mengarah ke pencitraan bahwa Pemerintah tengah melancarkan state terrorism terhadap masyarakat Papua.

Tetapi, kali ini, narasi yang disebut Pigai justru membangun anggapan yang bersangkutan dengan agama.

"Hari ini, ybs (Natalius Pigai) menggunakan cara lain. Ia melontarkan counter narrative dengan membangun framing "negara versus teroris" sebagai "Islam versus Kristen"."

Baca juga: Label Teroris Untuk KKB Dinilai Tak Akan Akhiri Pelanggaran HAM yang Dialami Orang Papua

Baca juga: Peringatan Mahfud MD Kepada TNI-Polri Dalam Tumpas KKB Papua: Jangan Sampai Sasar Masyarakat Sipil

"Apakah counter narrative sedemikian rupa merupakan bentuk penghasutan yang dapat mengondisikan terjadinya pertikaian horizontal?" ujar Reza.

BERITA REKOMENDASI

Dengan demikian, Reza menilai medan perang untuk melawan terorisme tidak hanya berlangsung di daratan saja.

"Patroli udara seperti di dunia virtual, internet, media sosial, dan aplikasi pesan singkat juga perlu digencarkan," jelasnya.

Pemerintah Resmi Tetapkan KKB Organisasi Teroris

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers pada Kamis (29/4/2021) hari ini.


"Pemerintah menganggap organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," kata Mahfud, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.

Mahfud mengatakan, pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi pers mengenai pernyataan KKB dikaregorikan sebagai terorisme.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD dalam konferensi pers mengenai pernyataan KKB dikaregorikan sebagai terorisme. (Kompas TV)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas