Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PAN Minta Polri Profesional dan Transparan Tangani Kasus Munarman

Transparansi dilakukan mengingat ada pertanyaan dari sebagian masyarakat yang menilai bahwa status teroris pada FPI ini dipaksakan

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PAN Minta Polri Profesional dan Transparan Tangani Kasus Munarman
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Wakil Ketua PAN, Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum FPI Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme.

Partai Amanat Nasional (PAN) meminta, Polri menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia.

"Polri dengan slogannya PRESISI, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa perlakuan polri terhadap kasus ini profesional dan transparan," kata Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

PAN, kata Yandri, mengimbau semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlaku.

Baca juga: Siap Layangkan Praperadilan, Puluhan Kuasa Hukum akan Dampingi Bekas Sekum FPI

Baca juga: Malaysia Tak Pakai Lagi Vaksin AstraZeneca dalam Program Vaksinasi Nasional

Menurut Yandri, biarkan Polri bekerja dengan koridor dan aturan hukum yang berlaku.

Namun, di saat yang bersamaan tidak boleh ada satu pun warga negara yang dicederai keadilan hukumnya.

Rekomendasi Untuk Anda

"PAN meminta agar Polri bisa menjelaskan seterang-terangnya, karena ada pertanyaan dari sebagian masyarakat yang menilai bahwa status teroris pada FPI ini dipaksakan," ucap Ketua Komisi VIII DPR RI itu.

"Penjelasan Polri yang terang benderang menjadi penting agar jangan sampai ada syak wasangka," pungkas Yandri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas