PAN Minta Polri Profesional dan Transparan Tangani Kasus Munarman
Transparansi dilakukan mengingat ada pertanyaan dari sebagian masyarakat yang menilai bahwa status teroris pada FPI ini dipaksakan
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Sekretaris Umum FPI Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme.
Partai Amanat Nasional (PAN) meminta, Polri menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia.
"Polri dengan slogannya PRESISI, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa perlakuan polri terhadap kasus ini profesional dan transparan," kata Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
PAN, kata Yandri, mengimbau semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlaku.
Baca juga: Siap Layangkan Praperadilan, Puluhan Kuasa Hukum akan Dampingi Bekas Sekum FPI
Baca juga: Malaysia Tak Pakai Lagi Vaksin AstraZeneca dalam Program Vaksinasi Nasional
Menurut Yandri, biarkan Polri bekerja dengan koridor dan aturan hukum yang berlaku.
Namun, di saat yang bersamaan tidak boleh ada satu pun warga negara yang dicederai keadilan hukumnya.
"PAN meminta agar Polri bisa menjelaskan seterang-terangnya, karena ada pertanyaan dari sebagian masyarakat yang menilai bahwa status teroris pada FPI ini dipaksakan," ucap Ketua Komisi VIII DPR RI itu.
"Penjelasan Polri yang terang benderang menjadi penting agar jangan sampai ada syak wasangka," pungkas Yandri.