Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Tegaskan Bubuk Putih yang Disita di Eks Markas FPI Bukan Pembersih Toilet

Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri. Hasilnya, barang itu diduga kuat bahan baku peleda

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polri Tegaskan Bubuk Putih yang Disita di Eks Markas FPI Bukan Pembersih Toilet
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. 

Azis mengatakan, untuk menyikapi penangkapan terhadap Munarman ini pihaknya masih akan melihat kemungkinan yang terjadi nantinya.

"Kita lihat nanti," tuturnya.

Sebagai informasi, Polri menggeledah mantan markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut berkaitan dalam kasus penangkapan eks Sekum FPI, Munarman.

"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).

Ahmad juga mengatakan pihaknya menemukan beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut.

"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," kata Ramadhan.

Tak hanya itu, Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.

BERITA REKOMENDASI

"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," katanya.

Polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP.

"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut. Penggeledahan masih terus dilakukan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas