Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apresiasi Daerah yang Patuhi Kebijakan Larangan Mudik Lebaran

Tito selalu meminta masyarakat belajar dari lonjakan kasus Covid-19 di India dan tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Apresiasi Daerah yang Patuhi Kebijakan Larangan Mudik Lebaran
Istimewa
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Pengarahan Presiden kepada Kepala Daerah di Istana Negara, Kamis (28/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arahan Presiden Joko Widodo dan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar setiap daerah membuat aturan larangan mudik lebaran guna mencegah penularan Covid-19, mulai dijalankan.

Seperti diketahui, kebijakan pemerintah ini diambil lantaran Presiden mengaku khawatir masih banyak masyarakat yang nekat melakukan mudik tahun ini.

"Jadi sekali lagi hati-hati dengan mudik Lebaran, hati-hati, cek, kendalikan, dan pengaturan yang mudik itu sangat penting sekali," kata Jokowi.

"Saya menyakini apabila pemerintah daerah dibantu oleh Forkompinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) semuanya segera mengatur, mengendalikan mengenai disiplin protokol kesehatan saya yakin kenaikannya tidak seperti tahun lalu 93 persen," ujar Presiden.

Senada dengan itu, Mendagri keluarkan instruksi agar daerah membuat aturan larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri 2021. Kepala daerah juga harus menerapkan sanksi bagi warga yang nekat mudik.

Dalam berbagai kesempatan, Tito selalu meminta masyarakat belajar dari lonjakan kasus Covid-19 di India dan tak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: 333 Titik Posko Penyekatan Sepanjang Lampung Hingga Bali Siap Menghalau Pengendara yang Nekat Mudik

"Jangan lengah, kita jangan mengulang, belajar dari problem yang ada di India," kata dia.

Berita Rekomendasi

Sejumlah kepala daerah merespon langsung warganya untuk mematuhi larangan mudik. Di antaranya adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris menyatakan, pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat yang melarang adanya mobilitas massa.

"Nanti akan ada tim yang menindak lanjuti, TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dan juga Pemda (Pemerintah Daerah) untuk melakukan pengamanan di perbatasan untuk memastikan baik masuk maupun keluar kita batasi pergerakannya," kata Idris.

Selain itu, Pemerintah Kota Bandarlampung melarang warga untuk mudik Lebaran 2021.

Larangan ini sesuai anjuran pemerintah pusat mulai 6-17 Mei.

Dia berharap dengan adanya larangan mudik ini, tingkat penyebaran Covid-19 di Bandarlampung bisa menurun, sehingga bisa masuk zona hijau.

Kemudian, daerah yang resmi berlakukan larangan mudik yaitu Provinsi Jawa Tengah.

Kendaraan pribadi yang tidak dilengkapi dengan surat jalan dari Gugus Tugas Covid-19 dilarang memasuki Jateng dalam masa pelarangan mudik dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

"Yang boleh lewat hanya kendaraan logistik, kendaraan yang bertujuan khusus dari pemerintahan, atau kendaraan pribadi yang dilengkapi surat jalan untuk meneruskan perjalanan tertentu dari gugus tugas (di daerah) asal," tegas Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah Satriyo Hidayat.

"Selain itu semua, kendaraan dari yang dikecualikan itu diputarbalikkan untuk menuju asal perjalanan," lanjutnya.

Koordinator Nasional JAMMI, Irfaan Sanoesi mengimbau agar pemda lain mengikuti kebijakan larangan mudik ini.

Pasalnya kasus positif Covid-19 di Indonesia belum benar-benar reda.

Bahkan menurutnya, jika lengah, maka akan meningkatkan kasus positif Covid-19 yang menyebar ke pelosok daerah.

Baca juga: Survei Kemenhub: 44,7 Persen Warga Tetap Ingin Mudik Lebaran Meski Dilarang Pemerintah

Irfaan menjelaskan, kondisi India yang dihantam tsunami Covid-19 padahal pernah mengalami kurva landai beberapa saat. Namun semuanya berubah signifikan ketika masyarakatnya lengah dan tidak patuh pada prokes.

"Dalam sepekan terakhir, kondisi India sungguh mengiris-ngiris hati. Lonjakan kasus di India mencapai 380 ribu kasus baru dalam satu hari, dan 4.645 kasus kematian pada Kamis (29 April) yang menurut ahli angka-angka ini jauh lebih rendah dari pada fakta di lapangan," terang Irfaan.

"Apa yang terjadi akibat lonjakan ini? Rumah sakit penuh, sementara para pasien terkujur lemah di luar rumah sakit, jalan raya, bahkan angkutan umum," tambahnya.

"Berbagai tempat seperti ruang parkir dijadikan lokasi dadakan untuk melakukan kremasi jasad. Sedangkan penggali kubur bekerja 24 jam karena kasus kematian terus melonjak," sambungnya.

Dia menambahkan, India kini mulai kehabisan kasur di rumah sakit, obat-obatan, hingga tabung oksigen.

Melihat penanganan pemerintah tak kunjung berimbas baik, dokter-dokter khawatir kondisi akan semakin memburuk sampai 2 pekan ke depan.

Tsunami kasus Covid-19 di India bisa terjadi di mana saja termasuk di Indonesia. Para ahli menyebut lonjakan di India karena kerumunan massa.

Dia mengajak momentum puasa Ramadan sekarang harus dijadikan momentum menahan hasrat ingin mudik ke kampung halaman. Menahan aktivitas masyarakat yang mengundang kerumunan.

Jangan jadikan ritual keagamaan sebagai alasan untuk berkerumun di tengah Covid yang mengintai.

Bila daerah tersebut berada di zona hijau atau kuning, harus tetap disiplin serta tidak lengah pada protokol kesehatan.

"Sebagaimana makna leksikal puasa adalah menahan. Kita wajib menahan diri untuk berkerumun bukber, menahan diri berkerumun untuk silaturahmi, dan menahan diri dari aktivitas-aktivitas yang menyebabkan lonjakan Covid-19," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas