Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Akui Temukan Pembersih Toilet Saat Geledah Eks Markas FPI, Tapi Tak Dijadikan Barang Bukti

Barang bukti yang disita justru merupakan bubuk putih yang diduga kuat sebagai bahan peledak di dalam eks markas FPI tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polri Akui Temukan Pembersih Toilet Saat Geledah Eks Markas FPI, Tapi Tak Dijadikan Barang Bukti
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Petugas gabungan dari Densus 88 Mabes Polri dan TNI menggeledah bangunan bekas Kantor Sektariat FPI di Jalan Petamburan III, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/4/2021) sore. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengakui menemukan pembersih toilet saat menggeledah eks markas Front Pembela Islam (FPI). Namun, barang itu tak dijadikan barang bukti dalam kasus yang tengah diselidiki Polri.

"Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Ahmad menjelaskan ada banyak barang bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah di eks markas FPI. Termasuk menyita pembersih toilet.

"Jadi Densus menemukan, salah satunya. Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti. Di antaranya pembersih toilet. Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet," jelasnya.

Ia menyampaikan barang bukti yang disita justru merupakan bubuk putih yang diduga kuat sebagai bahan peledak di dalam eks markas FPI tersebut.

"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.

Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar, buka suara soal dugaan Sekretaris FPI, Munarman, terlibat baiat ISIS.
Eks Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar, buka suara soal dugaan Sekretaris FPI, Munarman, terlibat baiat ISIS. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, kata dia, bubuk putih itu adalah bahan kimia yang mudah terbakar. Biasanya, bahan kimia ini digunakan untuk pembuatan bom molotov hingga trinitrotoluena (TNT).

"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujarnya.

Sebelumnya, mantan anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga sebagai bahan peledak dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Azis mengatakan bahwa bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri saat melakukan penggeledahan itu merupakan bahan untuk pembersih WC.

"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," tutur Azis saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/4/2021).

Menurut Azis, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.

Baca juga: Polri Tegaskan Bubuk Putih yang Disita di Eks Markas FPI Bukan Pembersih Toilet

"Untuk program bersih-bersih WC masjid," lanjutnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas