Polri Bakal Gandeng Kemenkes dan Satgas Covid-19 untuk Razia Masif Alat Rapid Test Antigen Bekas
Polri pun bakal menggelar razia massa alat rapid test antigen bekas usai kasus di Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Medan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penemuan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Medan, membuat warga menjadi cemas.
Polri pun bakal menggelar razia massal.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya akan menggandeng Satgas Covid-19 dan Kemenkes untuk merazia secara acak kualitas alat rapid test antigen di Rumah Sakit maupun laboratorium.
"Tentunya Polri akan berkoordinasi dengan stakeholder yang terkait ya terutama Satgas Covid dan Kemenkes untuk melakukan itu," kata Ahmad kepada wartawan, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Dinas Kesehatan Diminta Sidak Seluruh Pelayanan Rapid Test Antigen
Baca juga: Soal Rapid Tes Antigen Bekas, Erick Thohir : Pecat dan Proses Hukum
Ia menyatakan razia masif ini masih dalam tahapan perencanaan. Nantinya pelaksanaanya masih akan dikoordinasikan dengan Kemenkes dan Satgas Covid-19 terlebih dahulu.
"Kita akan koordinasi dulu ya. Tidak ujug-ujug melakukan razia," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut menggerebek tempat pelayanan rapid test antigen di Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu (KNIA) Deli Serdang, Medan, Selasa (27/4/2021).
Penggerebekan dilakukan lantaran pelayanan antigen di bandara tersebut menyalahi aturan karena diduga memakai alat kesehatan bekas.
Saat ini, Polda Sumatera Utara telah menetapkan lima orang tersangka di bidang yaitu PC, DP, SOP, MR dan RN. Di mana PC selaku Business Manager PT Kimia Farma yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.