Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Jakarta Kritik Dalih Polisi Tangkap Mahasiswa dalam Aksi Hari Buruh

LBH Jakarta selaku pendamping hukum para mahasiswa yang ditangkap itu menilai aneh langkah polisi menangkap mereka.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in LBH Jakarta Kritik Dalih Polisi Tangkap Mahasiswa dalam Aksi Hari Buruh
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratusan buruh dan mahasiswa melakukan unjuk rasa di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Unjuk rasa dilakukan dalam rangka memperingati hari buruh sedunia atau may day serta membawa tuntutan pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja dimana buruh meminta Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh serta berlakukan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) 2021. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan sejumlah mahasiswa yang dilakukan aparat kepolisian saat aksi merayakan Hari Buruh pada Sabtu (1/5/2021) kemarin mendapat kritikan tajam.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH Jakarta) selaku pendamping hukum para mahasiswa yang ditangkap itu menilai aneh langkah polisi menangkap mereka.

"Teman-teman mahasiswa kemarin itu adalah bagian dari Gerakan Buruh Untuk Rakyat (GEBRAK), karena GEBRAK ini bukan cuma buruh saja komponennya," kata pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Sirait, saat dihubungi, Minggu (2/5/2021).

Menurut catatan LBH, ada hampir 300 mahasiswa yang ditangkap.

Sebelum ditangkap, menurut Jeanny, para mahasiswa yang ikut aksi juga dipisahkan dari kelompok buruh lantaran terlambat datang.

Ini yang kemudian muncul pernyataan dari kepolisian bahwa mahasiswa tak boleh ikut aksi sebab mereka bukan buruh. Jeanny mengaku heran atas hal tersebut.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Diamankan Saat Aksi May Day, Polisi: Ini Hari Buruh Bukan Hari Mahasiswa

Berita Rekomendasi

"Ini pendapat yang ngaco dan ngawur, lalu apakah kita tidak bisa memperingati hari pahlawan ketika kita bukan pahlawan. Ini kan enggak masuk di akal," katanya.

"Teman-teman mahasiswa ini kan calon buruh, karena suatu saat mereka mengalami proses yang sama. Jadi wajar kalau mereka menyuarakan tuntutan," tambah Jeanny.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Buruh Tulang Punggung Ekonomi Nasional

Jeanny juga mempertanyakan unsur pidana yang dilakukan mahasiswa sehingga polisi harus membawanya ke Mapolda Metro Jaya.

"Kata polisi mereka (mahasiswa) tidak ditangkap, mereka hanya diamankan. Di KUHAP tak ada diamankan, yang ada ditangkap. Kita sempat berdebat di sana," kata Jean.

Setelah melalui proses panjang, Jeanny bersyukur para mahasiswa akhirnya bisa dibebaskan dan dibolehkan pulang dari Mapolda. Mereka semua pulang sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB.

Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan, alasan pihaknya melakukan pengamanan terhadap puluhan mahasiswa yang hadir dalam aksi unjuk rasa memperingati hari Buruh Internasional, pada Sabtu (1/5/2021) kemarin.

Yusri mengatakan, pengamanan yang dilakukan pihaknya tersebut adalah suatu upaya preventif atau pencegahan guna menghindari terjadinya kerusuhan.

Pasalnya kata dia, sebelum para buruh berangkat menggelar aksi, kepolisian bersama pihak buruh sudah sepakat untuk melakukan aksi damai.

"Adanya pengamanan mahasiswa tuh gini, jadi saat demo yang terkahir itu, tiba-tiba mahasiswa itu mau gabung, itu (pengamanan) dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," kata Yusri saat dikonfrimasi Tribunnews.com, Minggu (2/5/2021).

Lanjut kata Yusri, pengamanan terhadap para mahasiswa tersebut juga merupakan permintaan dari para kelompok buruh.

Pasalnya kata dia, para buruh tidak mau terkena imbas dari adanya kerusuhan padahal semula mereka berjanji akan menggelar aksi secara damai.

"Teman-teman buruh bilang 'kami gamau pak ada penyusup, mahasiswa mau gabung dengan kami, kami kan mau damai, kalau ada apa-apa kami tidak mau disalahkan, karena ini kan hari buruh bukan hari mahasiswa' gitu," katanya menambahkan.

Awalnya kata Yusri, puluhan mahasiswa tersebut hanya dipisahkan dari barisan para buruh, namun beberapa dari mereka ada yang tidak terima, alhasil pihaknya melakukan pengamanan ke Polda Metro Jaya.

Kendati begitu, kata Yusri, sejak kemarin sore, keseluruhan mahasiswa yang diamankan itu sudah kembali dipulangkan oleh pihaknya.

"Akhirnya kami amankan saja dulu ke Polda, dari Polda kami pulangkan, jadi sudah dipulangkan sejak kemarin sore, itu namanya preventif, pencegahan itu," tukas Yusri.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa diamankan pihak kepolisian saat akan menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

Pantauan Tribunnews, massa mahasiswa turut dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Namun, aksi mereka terpaksa dibubarkan oleh kepolisian.

Sejumlah polisi berpakaian preman pun mulai menangkap satu-persatu massa mahasiswa tersebut.

Sejumlah dari mereka ditangkap dan dimasukan kedalam mobil Polisi.

Saat ditangkap, mahasiswa tersebut berseru bahwa mereka dari PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia).

"Kawan-kawan PMKRI, kawan-kawan," teriaknya.

Penangkapan berlangsung sangat cepat. Mahasiswa yang dianggap melawan petugas langsung digelandang ke dalam mobil.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan, penangkapan sejumlah mahasiswa itu berkaitan izin aksi

Menurut Setyo, para mahasiswa ini menggelar aksi tanpa izin. Selain itu, ia menyebut, aksi yang dilakukan juga menggangu lalu lintas.

"Tidak ada izinnya dan mengganggu Lalin," kata Setyo saat ditemui di lokasi.

Setyo menambahkan, sebanyak 30 orang mahasiswa itu langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.

"30 orangan dan langsung bawa ke Polda," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas