Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meracun Orang dengan Paket Sate Dicampur Potasium Sianida Bisa Dikategorikan Pembunuhan Berencana

Dr Lipur Riyantiningtyas BS SH SpF mengungkapkan, potasium sianida adalah jenis racun yang banyak beredar bebas.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Meracun Orang dengan Paket Sate Dicampur Potasium Sianida Bisa Dikategorikan Pembunuhan Berencana
Tribunjogja.com/Dok Polsek Sewon
Polisi masih terus menyelidiki kasus paket sate bakar yang dicampur potasium sianida di Kabupaten Bantul (kiri). Bandiman, pengemudi ojek online yang anaknya menjadi korban. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kasus paket sate misterius yang mengakibatkan anak pengemudi ojek online (ojol) di Bantul meninggal dunia perlahan mulai berhasil dikuak.

Hasil investigasi polisi mulai membuahkan hasil. Fokus perhatian publik saat ini adalah siapa sebenarnya pengirim paket sate berbumbu racun itu sebenarnya dan motif apa yang menjadi latar belakangnya.

Hasil Laboratorium Kesehatan dan Kalibrasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DI Yogyakarta sudah menyebutkan bumbu dicampur dengan racun potasium sianida.

Ahli Forensik Universitas Gadjah Mada (UGM), dr Lipur Riyantiningtyas BS SH SpF mengungkapkan, potasium sianida adalah jenis racun yang banyak beredar bebas.

Biasanya, racun itu digunakan sebagai obat hama atau tikus.

“Sianida adalah senyawa kimia yang mengandung gugus C dan N, dengan atom atom C terikat 3 atom N,” katanya kepada Tribun Jogja, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: Terkuak, Ciri-ciri Wanita Kurir Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol: Usia 25, Berkulit Putih

Menurut dia, jika sianida masuk ke dalam tubuh dalam jumlah besar, maka sianida itu akan mencegah sel menggunakan O2 atau oksigen.

BERITA TERKAIT

Dari situ, sel-sel akan mati.

“Dalam jumlah yang kecil, sianida akan menimbulkan gejala mual, muntah, sakit kepala, pusing, gelisah, nafas sesak dan tubuh lemas,” paparnya.

Kemudian, jika sianida masuk ke dalam tubuh dengan jumlah besar, maka itu akan menyebabkan denyut nadi lambat dan hilang kesadaran.

Baca juga: Polisi Duga Pelaku di Balik Sate Beracun yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Bantul Lebih Dari Satu Orang

“Korban juga bisa kejang, kerusakan paru, gagal napas yan akhirnya akan meninggal.

"Dosis letalnya 1,5mg/kg berat badan,” katanya lagi.

Baca juga: Paket Sate Misterius yang Tewaskan Bocah SD Positif Mengandung Racun Jenis C, Ini Kata Polisi

Masih berdasarkan keterangan dr Lipur, dosis letal merupakan dosis yang sudah diambang batas atas tubuh orang yang mengonsumsi.

Hitungannya, jika si anak memiliki berat badan 30 kg, maka dosis letalnya sekitar 45 gram.

“Si ibu yang juga menyantap sate, kemungkinan dia makan dengan porsi sedikit. Sehingga, ibu selamat,” tambah Lipur.

Menurut teori, sianida memiliki bau seperti kacang almond, tidak berwarna dan pahit.

Dugaan Pembunuhan Berencana?

Dr G Widiartana SH MHum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mengatakan kasus pada dasarnya sudah masuk pembunuhan berencana.

“Setiap pembunuhan dengan racun dapat dipastikan merupakan pembunuhan berencana,” katanya kepada Tribun Jogja, Sabtu (1/5/2021).

Ia menjelaskan, hal itu lantaran ada jeda waktu yang cukup banyak antara niat dengan pelaksanaan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang.

Ditanya mengenai hukuman apa yang bakal diterima pelaku, Widiartana menambahkan, pelaku bisa saja dihukum mati.

“Ancaman sanksinya maksimal pidana mati,” tambah anggota Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia (APVI) itu.

Widiartana mengatakan, ancaman hukuman itu sudah dirumuskan dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)

“Dalam Pasal 340 KUHP, pidana mati itu dialternatifkan dengan pidana penjara seumur hidup serta pidana penjara paling lama 20 tahun,” bebernya.

Dilanjutkannya, hakim tidak mesti menjatuhkan pidana mati.

Keputusan itu tergantung dari hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.

“Jika ada banyak hal yang meringankan, bisa saja hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Pelaku Lebih dari Satu Orang

Kepolisian masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman soal kasus ini. Muncul dugaan pelaku lebih dari satu orang.

"Kami sudah kantongi ciri-ciri pelaku. Tapi mungkin, [pelakunya] bisa lebih dari satu orang," kata Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono, Sabtu (1/5/2021).

Kepolisian masih terus bekerja dengan memeriksa banyak saksi.

Termasuk Tomy, orang yang menjadi tujuan awal paket misterius itu dan dia sudah dimintai keterangan lisan.

Menurut Wachyu, sate misterius yang dimakan, Naba Faiz Prasetyo, positif mengandung racun potasium sianida.

"Hasil laboratorium, iya, positif sianida. Racunnya potasium sianida," kata Wachyu.

Berdasar keterangan saksi dan rekaman CCTV, wanita terduga pelaku berusia sekitar 25 tahun, kulitnya putih, dan tinggi badannya berkisar 160 sentimeter.

Saat bertemu Bandiman di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta, wanita tersebut mengenakan pakaian berwarna krem, Minggu (25/4/2021).

Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus paket sate bakar di Bantul. (Dok Polsek Sewon/Ilusrasi paket sate)

"Untuk anggota sedang bekerja melakukan pendalaman mengumpulkan beberapa CCTV di lokasi dan memintai keterangan para saksi-saksi," tutur Ngadi, Rabu (28/4/2021).

Menurut Bandiman, saat itu wanita tersebut memintanya mengirim dua kotak makanan berisi lontong dan kudapan dengan sistem offline.

Alasan wanita itu, kata Bandiman, karena mengaku tak memiliki aplikasi.

Wanita itu hanya menyampaikan, dua kotak makanan itu dikirim seseorang bernama Pak Hamid di Kawasan Pakualaman untuk seseorang bernama Tomi di Kapenawon, Kasihan, Bantul.

"Dia bilang saya tidak punya aplikasi tapi saya ingin mengirimkan paket takjil ke Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Bantul," kata Bandiman saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).

Saat itu Bandiman meminta ongkos sebesar Rp 25.000, tapi wanita tersebut justru memberi Rp 30.000.

Anak Bandiman tewas diduga keracunan

Setelah Bandiman menemukan alamat tertuju, dia menyerahkan paket sate tersebut ke alamat penerima.

Namun Tomi menolak menerima karena merasa tidak memesan paket takjil. Tomi juga tidak mengenal dengan Hamid yang tinggal di kawasan Pakualaman.

Bandiman lalu membawa dua kotak itu pulang untuk makanan berbuka puasa. Makanan itu disantap bersama anak dan istrinya.

"Anak saya bilangnya pahit panas dan lari ke kulkas minum," sebut Bandiman.

Lalu saat hendak ambil air minum, Naba Faiz Prasetya (8), anak Bandiman mendadak tersungkur. Tidak lama setelah itu, Titik Rini, istri Bandiman, muntah.

Bandiman sempat membawa anaknya itu ke rumah sakit, namun nyawa Naba tak tertolong. 

(Tribunjogja.com Ardhike Indah | Ahmad Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Paket Sate Dicampur Potasium Sianida Masuk Kategori Kasus Pembunuhan Berencana

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas