Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tak Pasang Tenggat Waktu Operasi Satgas Nemangkawi Kejar KKB Papua

Polri tidak menetapkan batas waktu Satgas Nemangkawi untuk dapat memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Tak Pasang Tenggat Waktu Operasi Satgas Nemangkawi Kejar KKB Papua
istimewa
Satgas Nemangkawi mengatakan TNI-Polri telah menguasai markas kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Markas tersebut terletak di Yuguru, Nduga, Papua. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menyampaikan pihaknya tidak menetapkan batas waktu Satgas Nemangkawi untuk dapat memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya akan terus berupaya maksimal untuk mengejar pihak KKB Papua.

"Yang jelas berusaha terus TNI-Polri disana dan instansi lainnya menyelesaikan masalah di Papua yang tentunya ingin menciptakan tanah Papua yang aman dan damai," kata Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/5/2021).

Dijelaskan Rusdi, pihaknya juga belum bakal berencana menambah personel untuk dapat diturunkan di Papua. Jumlah personel yang saat ini tergabung dalam Satgas Nemangkawi dinilai masih mumpuni. 

"Jumlahnya itu rahasia perusahaan kalau bicara jumlah (personel), ada hal-hal yang perlu diketahui ada juga tidak diberitahu karena menyangkut masalah teknis," jelasnya.

Baca juga: Densus 88 Tunggu Perintah Kapolri untuk Bantu Satgas Nemangkawi Kejar KKB Papua

Satgas Nemangkawi, kata dia, masih berupaya maskimal untuk menciptakan Kamtibmas di Papua.

Khususnya untuk dapat melindungi seluruh masyarakat asli Papua maupun pendatang di tanah Papua. 

Berita Rekomendasi

"Kalau ada upaya-upaya (membasmi orang Jawa), tentunya TNI dan Polri akan berusaha keras, sekali lagi bagaimana menciptakan tanah Papua yang aman dan damai," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas