Rizieq Shihab Jelaskan Awal Mula Jamaah Berkerumun pada Peringatan Maulid Nabi di Petamburan
Menurut Rizieq, kerumunan itu terjadi saat penceramah di atas panggung membaca kitab Maulid Nabi Muhammad atau pada saat Mahalul Qiyam.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Rizieq Shihab menceritakan penyebab massa berkerumun dan berdesakkan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
Menurut Rizieq, kerumunan itu terjadi saat penceramah di atas panggung membaca kitab Maulid Nabi Muhammad atau pada saat Mahalul Qiyam.
Saat tiba pada bagian pembacaan kitab Maulid itu, kata Rizieq, jamaah yang hadir mulai tak terkendali.
Sebab pada bagian pembacaan kitab Maulid saat Mahalul Qiyam, kata dia, setiap jamaah yang hadir memang diwajibkan untuk berdiri.
"Saat berdiri itulah, panitia tidak bisa mengendalikan, ternyata yg dari belakang itu mulai maju ke depan. Itu kejadiannya," kata Rizieq dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Cerita Rizieq Shihab Batalkan Rencana Keliling Indonesia
Padahal, kata Rizieq, awalnya acara Maulid dan pernikahan putrinya itu berjalan normal, masyarakat yang datang ke Petamburan pun masih tertib dan kondusif.
Sebagian besar dari mereka juga kata Rizieq menerapkan jaga jarak, menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur oleh panitia.
"Tapi begitu selesai Mahalul Qiyam, karena pada saat berdiri mereka sebagian maju ke depan. Selesai Mahalul Qiyam mereka duduk lagi. Begitu duduk, nah di situlah jarak tidak lagi bisa terjaga," ucapnya.
Melihat kondisi tersebut, dia sempat menegur panitia agar jamaah itu dapat kembali menjaga jarak.
Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu juga mengklaim telah meminta panitia agar acara diberhentikan lebih awal yang sedianya kerap selesai setelah Subuh.
"Karena biasanya FPI itu kalau ngadain acara Maulid sampai Subuh, karena kalau kami selesaikan jam 2 tanggung subuhnya kesiangan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua panitia pelaksana Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Haris Ubaidillah mengatakan, rencana Maulid Nabi Muhammad itu belum pernah direncanakan para mantan Petinggi FPI sebelum adanya keputusan kalau eks Pentolan FPI itu akan pulang ke Indonesia.
Namun, ketika pihaknya mendapat kabar bahwa Rizieq Shihab sudah diperbolehkan pulang, maka barulah terencana acara Maulid Nabi Muhammad itu sekaligus menyambut kedatangan Rizieq Shihab.
"Sebelum guru kami (Rizieq Shihab) datang ke Indonesia kami belum ada (rencana) acara maulid, tapi pada saat aksi di depan Kedutaan Prancis, itu ada pengumuman bahwasannya guru kami ini mendapat bayan safar atau exit permit (izin keluar)," kata Haris.
Informasi bahwa Rizieq Shihab sudah bisa pulang itu didapat Haris pada tanggal 2 November 2020, bersamaan dengan adanya aksi di depan Gedung Kedutaan Besar Prancis.
Setelah itu, dirinya mengaku mengusulkan untuk melaksanakan Maulid Nabi yang disampaikan dirinya saat rapat mingguan mantan pengurus FPI.
"Kita ada rapat, berdasarkan informasi guru kami mau datang ke Indonesia, saya usul pada rapat pengurus, itu rapat mingguan, bagaimana kita adakan peringatan maulid guru kita akan hadir," kata Haris.
Pada saat rapat, mantan Bendahara Umum FPI itu mengatakan usulannya diterima dan disetujui oleh para pengurus FPI untuk pelaksanaan Maulid Nabi.
Kata Haris sebagai upayanya untuk menyambut kedatangan Rizieq Shihab maka selain untuk memperingati Maulid Nabi, acara itu disebut juga untuk mengobati rindu kepada eks Pentolan FPI itu.
"Alhamdulillah dengan senang hati, menghormati Nabi dan menghormati guru kami terima tugas tersebut dengan penuh tanggung jawab, tentu ini merupakan satu obat rindu kami, sekaligus menyambut guru kami (Rizieq Shihab)," tukasnya.
Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum mendakwa eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan lima mantan Petinggi FPI melakukan pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di kediamannya Petamburan Jakarta Pusat.
Dirinya didakwa menghasut dan mengundang massa untuk datang berkumpul menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya saat mendatangi Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet pada 13 November 2020.
Padahal saat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
"Terdakwa menghasut hadirin dengan kata-kata, 'Semua yang ada di sini insya Allah besok malam di Petamburan, kita akan mengadakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus saya undang juga seluruh habib karena saya akan menikahkan putri kami yang keempat'," kata Jaksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.