Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima Bansos Kemensos, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair Sebelum Lebaran 2021

Cara Cek penerima bansos 2021 yang bakal cair di awal Mei 2021 di cekbansos.kemensos.go.id Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Penulis: Gigih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cek Penerima Bansos Kemensos, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair Sebelum Lebaran 2021
cekbansos.kemensos.go.id
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos PKH, BPNT melalui cekbansos.kemensos.go.id beserta panduannya.

Kementerian Sosial (Kemensos) bakal mempercepat pencairan bansos 2021.

Bansos 2021 direncanakan akan cair pada awal Mei 2021 atau sebelum Lebaran 2021.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam acara virtual yang digelar oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada 20 April 2021.

"Dari Kementerian Sosial sudah ada koordinasi untuk mempercepat penyaluran bantuan-bantuan sosial itu (bansos) pada awal Mei sehingga pada saat Lebaran, mereka yang kurang beruntung sudah bisa menikmati bantuan sosial tersebut," kata Muhadjir Effendy.

Muhadjir Effendy menambahkan, bahkan pencairan bansos 2021 akan dirapel (didobel) untuk Mei dan Juni 2021.

Dengan harapan masyarakat bisa menggunakannya untuk belanja jelang Lebaran dan mendorong daya beli serta konsumsi.

Berita Rekomendasi

"Mei-Juni akan diberikan sekaligus sehingga bisa digunakan untuk belanja untuk bisa merayakan Lebaran," ujar Muhadjir.

Diketahui, Menteri Sosial Tri Rismaharini memperkenalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah mengalami perbaikan. 

Perbaikan untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.

DTKS terbaru ini mendapatkan tajuk New DTKS. 

New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan untuk memastikan peningkatan integritas sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat. 

Kini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ucap Risma. 

Baca juga: Cek BLT UMKM 2021 Melalui Laman Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id

Baca juga: TERBARU Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Panduannya

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial, Tri Rismaharini. (Tribunnews.com/ /Lusius Genik)

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat.

Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp 28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp 15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp 6,82 triliun dan bulan April Rp 6,53 triliun.

Cara cek penerima bansos

Kementerian Sosial berharap, aplikasi ini dapat memenuhi hak Informasi Publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial. 

"Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat," kata Risma. 

Pengembangan fitur berikutnya mencakup  usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Berikut cara cek penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Pengembangan fitur berikutnya mencakup usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.

Usulan baru tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.

Apabila terdapat sanggahan Kementerian sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.

“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial," pungkas Risma.

Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial adalah PKH, BPNT dan BST dapat diberikan melalui situs resmi Kementerian Sosial yang menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.

Bertepatan dengan dimulainya puasa Ramadan 1442 H, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp 6,53 triliun.

Bansos tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Tanah Air.

"Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa," tutur Tri Rismaharini melalui keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).

Dengan pencairan bantuan PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM di bulan puasa.

Mengingat biasanya kebutuhan rumah tangga meningkat memasuki bulan Ramadan dibandingkan dengan hari biasa.

"Bulan puasa pengeluaran akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan sahur maupun buka puasa, untuk beli takjil atau beli makanan tambahan lainnya," kata Risma.

Pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi.

"Dengan bertambahnya simpanan (saving) masyarakat, makin tinggi daya beli masyarakat," ucap Risma.

Kalau daya beli meningkat maka pedagang kecil juga akan terkena dampaknya, dagangan jadi laku dan bisa mendapatkan untung.

(Tribunnews.com/Gigih/Fahdi Fahlevi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas