Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemensos: Penyerahan Bantuan Sosial untuk Suku Anak Dalam Butuh Proses

Sukmareni mengatakan di lapangan masih ada kendala dalam perekaman data dan yang lainnya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kemensos: Penyerahan Bantuan Sosial untuk Suku Anak Dalam Butuh Proses
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif, Bersama Mensos Tri Risma dan Bupati Batang Hari dalam peninjauan dan pemberian bantuan langsung di hutan tempat tinggal Suku Anak Dalam Jambi, Rabu (10/3/2021). TRIBUNNEWS.COM/IST 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi, Sukmareni, mengatakan bantuan sosial dari Kemensos yang diberikan kepada warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Anak Dalam (SAD) harus padan dengan NIK.

Menurutnya, upaya ini membutuhkan upaya dan tenaga ekstra untuk perekaman data.

"Perekaman data butuh upaya dan tenaga ekstra, karena masih ada warga KAT SAD berpindah tempat yang berimbas terhadap bantuan dari Kemensos diberikan secara bertahap bagi yang sudah ada NIK," ujar Sukmareni melalui keterangan tertulis, Kamis (6/5/2021).

Sukmareni mengatakan di lapangan masih ada kendala dalam perekaman data dan yang lainnya.

Baca juga: Tradisi Bakar Honai di Ilaga, Kepala Suku Puncak Tegaskan Situasi Sudah Aman

Namun Kemensos berkoordinasi untuk dicarikan solusi agar permasalah bisa segera diatasi.

“Kami merasa Kemensos sudah merespon dengan cepat saat terjadi masalah di lapangan sehingga bisa dicarikan solusinya, seperti perekaman, verfikasi-validasi data dan persoalan yang lainnya," tutur Sukmareni.

Berita Rekomendasi

Misalnya pengejaan nama warga Suku Anak Dalam bukan perkara mudah apa yang diucapkan dan yang ditulis sering berbeda dan hal itu butuh proses dan waktu penyelesainnya.

Baca juga: Jepang Minta Bantuan Dunia Internasional untuk Mendeteksi Suku Cadang Pesawat B29

“Pengisian NIK-KTP nama warga KAT SAD yang diucapkan dan ditulis kadang beda. Itu Kendala padahal warga mau mendaftarkan anaknya sekolah, sehingga perlu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dukcapil," ungkal Sukmareni.

Seperti diketahui, Kemensos melakukan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Anak Dalam (SAD) dengan bantuan sosial menggandeng Pemerintah Daerah dan Lembaga Sosial Kemasyarakat (LSM/NGO).

Setiap warga KAT SAD di Provinsi Jambi secara bertahap masih melakukan perekaman data agar bisa mendapatkan NIK. Sehingga bisa diakses dengan berbagai bantuan sosial dari Kemensos maupun kementerian lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas