LIPI: Status Teroris KKB Berdampak Terhadap Orang Papua
Selain itu pelabelan tersebut juga harus diperkuat oleh telaah sosial-politik yang mendalam terkait dampak dari pelabelan tersebut.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Klaster Riset Konflik, Pertahanan, dan Keamanan di Pusat Penelitian Politik LIPI Muhammad Haripin menyatakan penyematan status "teroris" bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua harus didasari pertimbangan yang objektif.
Selain itu pelabelan tersebut juga harus diperkuat oleh telaah sosial-politik yang mendalam terkait dampak dari pelabelan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya ketika membacakan poin ketiga pernyataan pers pihaknya berjudul "Menanti Perdamaian di Papua: Urgensi Penghentian Kekerasan" untuk menyikapi perkembangan situasi keamanan di Papua belakangan ini.
"Penggunaan istilah tersebut akan memperburuk dampak psikologis, stigmatisasi, dan diskriminasi terhadap orang Papua. Alih-alih menyelesaikan konflik, pelabelan 'teroris' justru berpotensi memicu eskalasi kekerasan dan menghambat proses perdamaian di Papua," kata Haripin secara virtual pada Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Polisi Minta Masyarakat Papua Tidak Takut Dengan Gangguan KKB
Klaster Riset Konflik, Pertahanan, dan Keamanan terdiri atas peneliti di Pusat Penelitian Politik LIPI yang setiap hari bergelut dengan isu-isu pertahanan dan keamanan.
Peneliti di klaster tersebut terdiri dari berbagai macam latar belakang di antaranya studi ilmu politik, ilmu hubungan internasional, studi resolusi konflik, dan sebagainya.
"Kami sebagai kelompok kecil sebetulnya di P2P LIPI merasa ada kebutuhan untuk menyatakan sikap kami sebagai peneliti, sebagai bagian dari komunitas epistemik terkait perkembangan di Papua," kata Haripin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.