Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanpa Dihadiri Azis Syamsuddin, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V

DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang V 2020-2021 di komplek parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/5/2021).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tanpa Dihadiri Azis Syamsuddin, DPR RI Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat Paripurna pembukaan masa sidang V 2020-2021 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang V 2020-2021 di komplek parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/5/2021).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.

Turut hadir pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tidak terlihat dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang V 2020-2021 kali ini.

"Telah hadir 65 langsung dan 246 virtual. Dengan demikian telah terpenuhi kuorum. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan saya selaku pimpinan membuka Rapat Paripurna," kata Muhaimin Iskandar saat membuka rapat.

Baca juga: Siang Ini, Komisi I DPR Rapat Bareng KSAL Bahas Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala 402

"Kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Terdapat sejumlah agenda dalam rapat paripurna DPR kali ini.

Di antarany pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2020-2021 dan dilanjutkan Pelantikan Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPR RI.

Azis Syamsuddin Dicekal

Wakil Ketua DPR RI Azis Suamsuddin menjadi sorotan setelah namanya mencuat dalam kasus suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dkk.

KPK pun sudah  mencegah tiga orang agar tidak dapat bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebt

"KPK pada tanggal 27 April 2021 telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 3 orang yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).

Dari informasi yang dihimpun, tiga orang yang dicekal ke luar negeri tersebut yaitu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, serta dua pihak unsur swasta, Agus Susanto dan Aliza Gunado.

"Pelarangan bepergian ke luar tersebut terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama 6 bulan ke depan," kata Ali.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020)
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri .

Ali FIkri mengatakan, langkah pencegahan ke luar negeri ini dalam rangka kepentingan percepatan pemeriksaan dan menggali bukti-bukti lain.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Pengacara Maskur Husain di Pondok Aren, Temukan Segepok Dokumen Bank

"Agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia," katanya.

Baca juga: Ketua KPK Ungkap Azis yang Mengenalkan AKP Stepanus kepada Wali Kota Tanjungbalai Syahrial

Nama Azis Syamsuddin terseret kasus ini karena diduga menjadi perantara yang mengenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Baca juga: Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinas Azis Syamsuddin Hingga Apartemen, KPK Kantongi Sejumlah Bukti

KPK menduga pertemuan keduanya terjadi di rumah dinas Azis di Jakarta Selatan pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan tersebut diduga Syahrial meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara dugaan korupsi jual beli jabatan yang sedang diselidiki KPK agar tidak naik ke penyidikan. 

KPK menduga Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari Rp1,5 miliar yang dijanjikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas