73 Titik Penyekatan Mudik 2021 Sumatera Utara, dari Perbatasan Aceh hingga Riau
73 titik penyekatan arus mudik Wilayah Sumatera Utara, mulai dari antar provinsi hingga antar kota
Penulis: Gigih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - 73 Titik penyekatan disiapkan untuk mencegah adanya arus mudik di wilayah Sumatera Utara.
Berlaku mulai 6 Mei 2021, titik penyekatan mudik disiapkan oleh Polda Sumatera Utara.
Penyekatan ini dimulai dari perbatasan antarkota hingga antar Provinsi.
Baca juga: Berangkat Sejak 3 Mei, Pemudik dari Jakarta yang Hendak ke Aceh Disuruh Putar Balik di Asahan
Baca juga: Polri Sebut Pengamanan Pelarangan Mudik Lebaran Hari Pertama Kondusif
“Ada 73 lokasi penyekatan di wilayah Sumut di antara 73 itu di dalamnya ada 13 pelabuhan, bandara, stasiun, kemudian ada sembilan titik penyekatan antar provinsi. Perbatasan dengan Riau, Sumbar, Aceh, itu ada sembilan titik,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari website Korlantas Polri, Selasa (4/5/2021).
Hadi mengatakan, penjagaan di titik penyekatan mudik dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satgas Covid-19, hingga Satpol PP. “Nanti tanggal 6 Mei diberlakukan operasi ketupat. Kita akan lebih tegas lagi,” jelas Hadi.
Berikut ini daftar titik penyekatan mudik 2021
- Sumut: Batas Wilayah Sumut-Aceh (6 titik penyekatan)
1. Jalinsum Medan-Banda Aceh di Desa Halaban, Besitang, Langkat
2. Waterpark Ria Desa Air Hitam, Gebang, Langkat
3. Pos Lantas Sei Arang, Sei Dendang, Stabat, Langkat
4. Lau Baleng perbatasan Karo dengan Aceh Tenggara
5. Perbatasan Pakpak Bharat dengan Kota Subulussalam, Aceh
6. Jalan Manduamas-Singkil Desa Saragih Barat, Tapanuli Tengah
- Batas Wilayah Sumut-Riau (2 titik penyekatan)
1. Jalinsum Sei Beruhur, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan
2. Cek poin Sosa perbatasan Padang Lawas dengan Rokan Hulu, Riau
- Batas Wilayah Sumut-Sumbar (2 titik penyekatan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.