Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

73 Titik Penyekatan Mudik 2021 Sumatera Utara, dari Perbatasan Aceh hingga Riau

73 titik penyekatan arus mudik Wilayah Sumatera Utara, mulai dari antar provinsi hingga antar kota

Penulis: Gigih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in 73 Titik Penyekatan Mudik 2021 Sumatera Utara, dari Perbatasan Aceh hingga Riau
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Pengendara asal Jakarta yang hendak mudik ke Aceh, terpaksa putar balik di Pos I Penyekatan Meranti, perbatasan Asahan-Batubara, Sumatera Utara, Kamis (6/5/2021). 

"Harus mengingatkan seluruh mereka yang ada di rantau untuk tidak mudik, untuk menunda mudik pada tahun ini," kata Doni, dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan pengecualian aktivitas bepergian terhadap wilayah tertentu selama periode larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Kegiatan tersebut hanya berlaku di wilayah aglomerasi, yakni kabupaten/kota tertentu yang berdekatan.

Namun, protokol kesehatan tetap harus tetap dilaksanakan.

"Di dalam wilayah aglomerasi, pergerakan masyarakat dan transportasi masih dibolehkan dengan pembatasan kapasitas, frekuensi, serta jam operasional," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Adapun wilayah aglomerasi ada delapan daerah.

Namun, harus diingat lagi, masyarakat di luar tempat-tempat itu tidak boleh sama sekali melakukan mudik.

Berita Rekomendasi

Jika masyarakat melanggar, siap-siap petugas bakal melakukan sanksi berupa putar balik ataupun hukum sesuai ketentuan berlaku.

Sejumlah calon penumpang menunggu keberangkatan bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Memasuki H-1 larangan mudik, jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Pulo Gebang terus meningkat. Pemudik memilih mudik lebih awal untuk menghindari larangan mudik Lebaran yang mulai diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
Sejumlah calon penumpang menunggu keberangkatan bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (5/5/2021). Memasuki H-1 larangan mudik, jumlah penumpang yang berangkat dari Terminal Pulo Gebang terus meningkat. Pemudik memilih mudik lebih awal untuk menghindari larangan mudik Lebaran yang mulai diberlakukan pada 6-17 Mei 2021. (Tribunnews/Jeprima)

Berikut delapan wilayah yang sebelumnya diperbolehkan mudik menurut Kemenhub:

1. Medan Raya: Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo

2. Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

3. Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat


4. Semarang Raya: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi

5. Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas