Angka Kematian akibat Covid-19 Meningkat Seminggu Terakhir, Larangan Mudik Langkah Tepat
Masyarakat diingatkan, mengambil keputusan bijak dalam menyambut libur lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini karena Indonesia masih dalam masa pandemi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat grafik angka kematian Covid-19 meningkat satu minggu terakhir.
Pada periode 23 April hingga 2 Mei perlu waspada bersama karena perkembangan yang kurang baik terjadi.
Pada angka kasus kematian meningkat 3,7 persen dan angka kesembuhan mengalami penurunan cukup besar yaitu 17,1 persen dari minggu sebelumnya.
Padahal momen Idul Fitri yang identik dengan mudik atau pulang kampung tinggal menghitung hari.
Oleh karena itu pemerintah memerintahkan untuk melakukan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri dengan peniadaan mudik.
Melihat angka kematian, terdapat 5 provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi di minggu ini, yaitu Jawa Tengah naik 35 (303 vs 338), Riau naik 24 (67 vs 91), NTB naik 15 (1 vs 16), Kepulauan Bangka Belitung naik 13 (12 vs 25), dan NTT naik 9 (4 vs 13).
Berdasarkan data tersebut, langkah untuk menetapkan peniadaan mudik dinilai tepat.
Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif.
Untuk itu masyarakat diingatkan, mengambil keputusan bijak dalam menyambut libur lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini karena Indonesia masih dalam masa pandemi.
Tradisi mudik merupakan sarana pelepas rindu yang sangat dinantikan masyarakat setiap tahunnya.
Meski demikian, patut dipertimbangkan kembali risiko yang lebih besar, utamanya risiko kehilangan orang terdekat apabila memaksakan diri mudik dalam situasi pandemi seperti ini.
Tradisi mudik memang adalah cara menunjukkan kasih sayang kepada keluarga di kampung halaman. Namun, cara ini bukanlah satu-satunya.
Karena di tengah situasi pandemi ini, cara bijaksana menunjukkan kasih sayang adalah dengan melindungi keluarga, utamanya yang berusia lanjut dari risiko tertular Covid-19.
Baca juga: Larangan Mudik Berlaku Mulai 6 Mei 2021, Terminal Kampung Rambutan Sepi
Salah satunya bisa menggunakan ruang komunikasi digital atau biasa disebut video call.