Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mardani Ali Kritik Aturan Mudik Dilarang tapi Wisata Dibuka, Ngabalin: Tempat Wisata Prokesnya Ketat

Mardani Ali mengkritik kebijakan mudik dilarang tapi wisata tetap dibuka, Ali Mochtar Ngabalin menyebut agar tidak keliru memahaminya.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Mardani Ali Kritik Aturan Mudik Dilarang tapi Wisata Dibuka, Ngabalin: Tempat Wisata Prokesnya Ketat
Kolase KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin dan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera 

"Sebagian dari mereka juga berpikir mudik ngga boleh tapi tempat wisata dibolehkan."

"Kan itu sesuatu yang melemahkan dan itu buruk secara kebijakan publik," tegas Mardani.

Petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan roda dua saat penyekatan mudik di Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Selain melakukan penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan bagi pengendara roda dua yang hendak melakukan mudik Iduk Fitri 1442 H. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas gabungan melakukan pengecekan kendaraan roda dua saat penyekatan mudik di Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Selain melakukan penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek, pihak kepolisian juga melakukan penyekatan bagi pengendara roda dua yang hendak melakukan mudik Iduk Fitri 1442 H. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyebut jangan salah kaprah dengan kebijakannya.

Ia menilai, tidak ada salahnya jika tempat wisata tetap dibuka, meski aturan mudik dilarang.

Sebab, menurutnya, tempat wisata sudah terjamin dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.

"Dari dua minggu lalu sudah saya sampaikan, jangan keliru."

"Tempat-tempat wisata itu pasti protokol kesehatannya diatur dan memang sangat ketat," jawab Ngabalin.

Berita Rekomendasi

Politikus PKB Minta Tempat Wisata Ditutup

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim angkat bicara mengenai Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 yang berisi pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar open house.

Luqman mengatakan, hal tersebut merupakan langkah antisipasi yang tepat agar dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri besok tidak memicu munculnya pusat-pusat penyebaran Covid-19 di tanah air.

Baca juga: Kisah Rombongan Asal Klaten Batal Lamaran ke Madiun Gara-gara Terjaring Larangan Mudik Lebaran

"Saya apresiasi dan mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Mendagri itu. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh pemerintah daerah, agar melaksanakan kebijakan ini dengan sungguh-sungguh," ujar Luqman, kepada wartawan, Jumat (7/5/2021), dilansir Tribunnews.

Menurutnya, kepala daerah tidak perlu melakukan manuver aneh-aneh yang bertentangan dengan kebijakan ini, apalagi menolaknya.

Sebab, menjaga keselamatan rakyat adalah tugas utama setiap kepala daerah.

Penyekatan jalur mudik yang dilakukan pihak keamanan untuk pengendara sepeda motor di ruas jalan simpang Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).
Penyekatan jalur mudik yang dilakukan pihak keamanan untuk pengendara sepeda motor di ruas jalan simpang Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Selain itu, Luqman meminta kepada Mendagri bersama pemerintah daerah agar sungguh-sungguh waspada dan menyiapkan antisipasi terhadap kemungkinan membludaknya tempat-tempat wisata selama libur lebaran 6-17 Mei besok.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas