Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bansos PKH dan BPNT Cair Bulan Mei 2021, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Bansos PKH dan BPNT Cair Bulan Mei 2021, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima
Tangkap Layar cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pencairan Bansos PKH dan BPNT akan dipercepat pada bulan Mei 2021 atau sebelum lebaran.

Sehingga, masyarakat bisa menggunakan bantuan sosial tersebut pada saat lebaran.

Masyarakat terbuka luas untuk memantau data penerima bansos PKH dan BPNT.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Petugas Kantor Pos Jemput Bola Salurkan Bansos Tunai untuk Keluarga yang Isolasi Mandiri dan Lansia

Dikutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Rekomendasi

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Halaman http://cekbansos.kemensos.go.id.
Halaman http://cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Apa itu Bansos PKH dan BPNT?

Dikutip Tribunnews.com dari laman pkh.kemensos.go.id, bantuan PKH menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas