Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala BNPT Serahkan Bola Panas Polemik Soal TWK Pegawai KPK Kepada BKN

Boy Rafli mengakui memang BNPT terlibat di dalam tim pelaksana TWK tersebut. Namun, mereka masih di bawah komando dari BKN.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kepala BNPT Serahkan Bola Panas Polemik Soal TWK Pegawai KPK Kepada BKN
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyerahkan bola panas polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Boy Rafli mengakui memang BNPT terlibat di dalam tim pelaksana TWK tersebut. Namun, mereka masih di bawah komando dari BKN.

"(BNPT) dalam tim yang dikoordinasi BKN. Jadi sebaiknya yang berikan penjelasan penyelenggara saja," kata Boy Rafli saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).

Baca juga: Ada Dugaan Pelecehan Seks dan Pelanggaran HAM di Materi Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Boy Rafli juga enggan berkomentar terkait dugaan adanya soal yang mengundang kontroversi di dalam tes TWK tersebut. Ia menyerahkan hal tersebut kepada BKN.

"Mohon bisa konfirmasi kepada penyelenggara test BKN RI saja," tukas dia.

Sebelumnya asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN masih menjadi sorotan publik.

Baca juga: Pimpinan KPK: Tuduhan Taliban Itu Framing, Saya Jenggotan Gini. . .

Berita Rekomendasi

Dalam asesmen TWK ini, KPK diketahui bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun BKN melibatkan lima instansi dalam pelaksanaan tes.

Yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat, Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga: Ada Pertanyaan soal Jilbab dalam TWK di KPK, Giri Suprapdiono: Menurut Saya Ini Keterlaluan

75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam TWK yang merupakan bagian dari alih status menjadi ASN. Salah satu yang disebut tak lolos merupakan penyidik- penyidik senior KPK seperti Novel Baswedan.

Adapun alih status ini konsekuensi dari Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbaru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas