Larangan Mudik Lokal Dinilai Buat Bingung Masyarakat: Kenapa Tidak Sejak Awal?
Pelarangan mudik lokal di wilayah aglomerasi dinilai membingungkan masyarakat. Pemerintah dinilai tidak sejak awal memberikan penegasan soal mudik.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Rizki Sandi Saputra
Penyekatan mudik Idul Fitri untuk para pengendara sepeda motor yang dilakukan pihak aparat keamanan di Pos Gamon, Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021).
Sanksi Pelanggar
Sementara itu, sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021.
Untuk transportasi darat, sanksi paling ringan adalah diminta putar balik untuk kembali ke tempat semula.
Sementara itu, jika ada pelanggaran lalu lintas lainnya, akan dikenai sanksi sesuai hal yang dilanggar.
Berita terkait Mudik Lebaran 2021
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.