Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Lepas Antrean di Titik Penyekatan, Kemenhub: Pemudik Jangan Harap Bisa Lolos

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan petugas di lapangan, terkait kemacetan yang terjadi di lokasi

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Petugas Lepas Antrean di Titik Penyekatan, Kemenhub: Pemudik Jangan Harap Bisa Lolos
Surya
47 orang warga Ponorogo yang berusaha mudik dengan bus pariwisata Laksmi Langgeng bernomor plat AE 7052 UP iki terjaring pada saat dilakukan pemeriksaan di Pos Penyekatan Exit Tol Ngawi, Sabtu (8/5/2021) siang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan petugas di lapangan, terkait kemacetan yang terjadi di lokasi penyekatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebutkan, saat terjadi kemacetan maka hanya memprioritaskan pengendara yang menunjukan persyaratan untuk lewat.

"Kemudian apabila kemacetan cukup panjang, petugas akan melepas antrean untuk mengurangi kemacetan tersebut," ucap Budi saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021).

Meski melepas antrean, lanjut Budi, para pemudik yang lolos di penyekatan akan kembali bertemu titik checkpoint untuk memeriksa pengendara.

Baca juga: H-5 Lebaran, Jasa Marga Mencatat 245 Ribu Kendaraan Tinggalkan Wilayah Jabodetabek

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Minggu 9 Mei 2021: 3.922 Positif, 4.360 Sembuh, dan 170 Meninggal Dunia

Baca juga: Pemudik Melintasi Jalan Secara Bersamaan, Petugas Gabungan Penyekatan Kewalahan

"Jangan harap bisa lolos, karena masih banyak penyekatan yang akan dilalui oleh para pengendara ini," ujar Budi.

Penyekatan yang dilakukan, menurut Budi, tidak hanya ada pada satu titik melainkan di beberapa wilayah seperti di Pejagan, Kecipir, Brebes dan jalan nasional.

Berita Rekomendasi

"Pengendara yang terindikasi mudik, bisa lolos di penyekatan pertama yang dijumpai dan bertemnu kembali dengan checkpoint pemeriksaan pasti akan diminta putar balik," ucap Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas