5 Aksi Nekat Pemudik di Tengah Larangan: Sembunyi di Truk, Naik Ambulans hingga Jebol Penyekatan
Larangan mudik lebaran 2021 tidak diindahkan oleh sebagian masyarakat Indonesia. Berikut 5 aksi nekat para pemudik di tengah adanya larangan.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Larangan mudik lebaran 2021 tidak diindahkan oleh sebagian masyarakat Indonesia.
Di mana diketahui larangan mudik lebaran dikeluarkan pemerintah Indonesia sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Namun, masih banyak masyarakat yang nekat mudik, bahkan dengan cara-cara yang tidak wajar.
Berikut 5 aksi nekat para pemudik di tengah adanya larangan, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:
1. Jebol Barikade Penyekatan Kedungwaringin
Ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor nekat menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, pada Minggu (9/05/2021) pukul 22.40 WIB.
Bahkan sepeda motor nekat melawan arus untuk melewati pos penyekatan yang dijaga petugas gabungan terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, menjelaskan, petugas telah berusaha keras untuk menghalau para pemudik di titik penyekatan Kedungwaringin.
Akan tetapi banyak sepeda motor nekat melawan arah membuat arus kendaraan tidak bisa bergerak.
Baca juga: Pembuat Video Ajak Masyarakat Ramai-ramai Terobos Pos Penyekatan Mudik Dijerat UU ITE
"Guna mengurai kemacetan kami membuka pos penyekatan,” katanya.
Petugas kewalahan lantaran terjadi kemacetan parah yang disebabkan oleh sepeda motor sepanjang 5 kilometer (km).
Petugas awalnya meminta putar balik para pemudik yang 'ngeyel' namun hal tersebut tak diindahkan, bahkan pemudik memaksa untuk melewati pos penjagaan.
Diberitakan Wartakotalive.com, bahkan ada pemudik yang juga nekat melawan arus.
Hingga akhirnya pihak kepolisian membuka barikade penyekatan tersebut, agar situasi tidak semakin parah.
2. Naik Ambulans
Enam pemudik nekat menaiki ambulans untuk mudik, namun pada akhirnya aksi tersebut digagalkan petugas Jumat (7/5/2021).
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, menyebut para pemudik yang menaiki ambulans tersebut coba menggelabui petugas.
"Tadi di Cikarang, tapi berhasil kami putar balik karena membawa pemudik," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/5/2021), dikutip dari Wartakotalive.com.
Saat diperiksa, kata Yusri, petugas menemukan sejumlah orang di dalam mobil tersebut dan sama sekali tidak membawa jenazah atau orang sakit.
Baca juga: Pangdam Jaya Ungkap Kronologi Serda Nurhadi Dikepung Debt Collector Saat Bantu Warga
Para penumpang tersebut awalnya mengaku hendak melayat ke rumah keluarganya yang meninggal.
"Satu ambulans isinya enam orang, jadi tujuh orang sama sopirnya. Enam penumpangnya, dua pria dewasa, dua orang ibu-ibu dan dua orang anak. Mereka awalnya menyampaikan ada keluarga yang sakit dan meninggal dunia di daerah yang mau dijenguk," kata Yusri.
Karenanya kata Yusri, mobil ambulan bersama semua penumpanya diminta putar balik.
3. Pemudik dari Arah Jakarta Jebol Pos Penyekatan
Aksi nekat para pemudik yang kebol pos penyekatan juga terjadi pada Minggu (8/5/2021).
Di mana ratusan pemudik lolos melintasi pos penyekatan di Bundaran Kepuh, kejadian tersebut pun viral di sosial media.
Kasatlantas Polres Karawang, AKP Rizky Adi Saputro, menyebutkan lonjakan pemudik yang signifikan terjadi pada dini hari.
Baca juga: Mudik Dilarang, Armand Maulana Rayakan Lebaran di Inggris
Dikutip dari GridOto.com, pihaknya juga menjelaskan kejadian itu berlangsung sekitar pukul 00.05 WIB hingga 00.15 WIB.
Menurutnya, para pemudik tersebut berasal dari arah Jakarta dan melintas di Jalur Arteri Pantura.
"Kurang lebih ada 500 motor yang dihalau hingga menyebabkan kemacetan. Namun mereka lolos," terangnya.
4. Sembunyi di Sela-sela Motor yang Diangkut Truk
10 orang pemudik nekat bersembunyi di sela-sela motor yang diangkut oleh truk di Pos Penyekatan Gerbang Tol (GT) Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, menyebut proses penyekatan tersebut dilakukan pada Jumat (7/5/2021) tengah malam.
Akibatnya sopir truk diberi tindakan sanksi penilangan, karena menyelundupkan 10 orang pemudik.
"Dengan Pasal 303 juncto Pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," terang Wahyu, dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Kisah Simon McMenemy saat Kena Razia Mudik di Solo, Begini Kronologinya
Sepuluh penumpang pelanggar aturan larangan mudik kemudian dilakukan pendataan.
Petugas juga memberikan masker kepada sopir dan 10 orang penumpang untuk edukasi disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Setelah itu, lanjut Wahyu, petugas memberikan pelayanan kendaraan terhadap penumpang untuk melanjutkan perjalanan ke arah Serang.
"Ke-10 orang penumpang diperbolehkan pulang menggunakan moda transportasi yang dicarikan oleh petugas," tandas Wahyu.
5. Sembunyi di Bak Truk
Dikutip dari Surya.co.id, 10 orang pemudik yang sembunyi di truk truk nomor polisi G 8186 OF akhirnya ketahuan petugas.
Petugas gabungan mencegat mereka saat di exit Tol Ngawi.
Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur akhirnya memulangkan 10 pemudik tersebut.
Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, mengatakan, sepuluh pemudik yang nekat menumpang truk tersebut dipulangkan oleh Satgas Penangan Covid-19 Ponorogo.
Baca juga: Minggu Malam, Ribuan Pemudik Sepeda Motor Jebol Pos Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Karawang
Sementara, mobil truk G 8186 OF dan 2 buah motor saat ini masih diamankan.
Dari hasil pemeriksaan, di bak belakang truk, sopir menyembunyikan keluarga mereka dengan cara menutup truk dengan terpal.
Berita soal larangan mudik lebaran 2021 lainnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam/Budi Sam Law Malau) (GridOto.com) (TribunJakarta.com/Ega Alfreda) (Surya.co.id)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.