Bupati Novi Rahman Diamankan, 4 Kepala Desa di Nganjuk Ikut Terseret
Tatit belum bisa memastikan di desa mana saja kasus diduga terjadi jual beli jabatan tersebut.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidhayat (NRH).
Kabar yang beredar luas itu juga diterima Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono.
Meski begitu, Tatit Heru Tjahjono mengaku belum bisa memastikan kebenaran soal OTT KPK Bupati Nganjuk tersebut, karena belum ada pemberitahuan resmi.
"Kami dapat informasi malam tadi, tapi belum tahu kepastian dari dugaan OTT tersebut," kata Tatit Heru Tjahjono, Senin (10/5/2021).
Mengenai kasus yang menjerat Bupati Nganjuk, dikatakan Tatit Heru Tjahjono, diduga terkait pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Pace.
Namun pihaknya juga belum bisa memastikan di desa mana saja kasus diduga terjadi jual beli jabatan tersebut.
"Tetapi apakah kasus jual beli dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Mas Bupati Nganjuk atau kasus lain kami juga menunggu kejelasannya," ucap Tatit Heru Tjahjono.
Tatit Heru Tjahjono menegaskan, pihaknya menunggu perkembangan yang terjadi.
"Hanya itu yang bisa kami lakukan sementara menyikapi dugaan OTT Bupati Nganjuk oleh KPK," tutur Tatit Heru Tjahjono.
Informasi yang diperoleh Surya.co.id, setidaknya empat kepala desa di Nganjuk ikut diamankan dalam OTT KPK.
Seperti diketahui, Tim Satuan Tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
OTT dilakukan pada Minggu (9/5/2021) siang, menyasar kepala daerah di Nganjuk.
Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Sumber di internal komisi antikorupsi menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.