Masih Banyak Nekat Mudik, Ketua MPR Minta Polisi-Dishub Perketat Penjagaan dan Beri Sanksi Tegas
aparat kepolisian serta petugas Dinas Perhubungan memperketat penjagaan dan menerapkan sanksi tegas terhadap warga yang masih nekat mudik.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet meminta agar aparat kepolisian serta petugas Dinas Perhubungan memperketat penjagaan dan menerapkan sanksi tegas terhadap warga yang masih nekat mudik.
Sebab hingga hari ketiga sejak diberlakukannya larangan mudik, Bamsoet menilai masih banyak pemudik yang nekat melakukan perjalanan.
Bahkan, ada diantara mereka yang menerobos barikade petugas hingga nekat memalsukan hasil tes antigen.
"Meminta Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk memperketat penjagaan dan meningkatkan pengawasan di setiap titik penyekatan sekaligus bersikap tegas dalam menerapkan sanksi bagi pemudik yang nekat menerobos ataupun memalsukan hasil antigen sesuai peraturan yang berlaku," ujar Bamsoet, kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Dia turut meminta kepolisian bersama unsur terkait lainnya, untuk membuat strategi penyekatan yang sulit untuk diterobos.
Salah satu caranya, kata Bamsoet, adalah dengan menambah jumlah personel yang bertugas di setiap posko pemeriksaan atau penyekatan.
"Sehingga dapat mencegah berulangnya penerobosan barikade petugas oleh pemudik," jelasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan perlu pula adanya evaluasi keseluruhan kegiatan penyekatan larangan mudik, mulai dari kesiapan petugas hingga kendala-kendala yang terjadi di lapangan.
Baca juga: Pemerintah Klaim Larangan Mudik Lebaran 2021 Diterima Baik oleh Masyarakat
Dengan begitu, hasil dari evaluasi tersebut dapat dijadikan bahan agar lebih mematangkan strategi pelaksanaan larangan mudik untuk kedepannya.
Lebih lanjut, Bamsoet mengharapkan dan mengimbau masyarakat agar tak mudik. Dikhawatirkan hal ini akan membuat lonjakan kasus Covid-19 pasca mudik dilakukan.
"Mengimbau dan meminta masyarakat untuk tidak nekat melakukan perjalanan mudik dan memahami tujuan dari kebijakan larangan mudik tersebut dibuat agar tidak terjadinya kembali lonjakan kasus pasca libur dan agar pandemi di tanah air segera berakhir," tandasnya.