Selain Kepung Anggota TNI, Ini 4 Kasus Debt Collector di Tahun 2021 yang Resahkan Masyarakat
Aksi debt collector yang kerap menghentikan kendaraan di tengah jalan kian meresahkan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
“Ini di Lampu Merah Enggano, Tanjung Priok juga banyak,” tulis @4nhidayat.
“Di Jalan Raya Pasar Minggu juga banyak nih modus beginian,” tulis @merapi.bettafish.
Dirampas di jalan raya
Maret lalu, sebuah video yang menampilkan sekelompok debt collector berusaha merampas kendaraan orang lain, menjadi viral di media sosial.
Peristiwa perampasan kendaraan itu diketahui terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/3/2021).
Menanggapi peristiwa perampasan kendaraan dalam video tersebut, Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengaku sudah menginstruksikan anggotanya untuk mendatangi lokasi kejadian.
Namun, polisi tidak menemukan kelompok debt collector seperti yang terekam dalam video tersebut.
"Tapi saat kami tiba, mereka sudah nggak ada di sana. Kalau kelihatan sama kami, kami bawa (tangkap) itu," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021) dilansir dari Tribun Jakarta.
Supriyanto pun mengimbau masyarakat untuk tidak takut menghadapi debt collector yang berusaha merampas kendaraan ketika sedang berkendara.
Dia bahkan meminta masyarakat untuk meminta perlindungan ke pos polisi terdekat apabila diberhentikan oleh kelompok debt collector.
"Jangan mau berhenti atau cari pos polisi terdekat jika dikejar mereka," ucap Supriyanto.
Pasalnya, menurut Supriyanto, debt collector tidak diperbolehkan untuk merampas kendaraan seseorang sebelum ada putusan pengadilan.
"Karena kalau belum ada (putusan pengadilan) ini sama saja dengan perampasan," ujarnya.
Di Pulogadung